Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
CUACA buruk melanda wilayah perairan di Kalimantan Selatan sejak beberapa hari terakhir. Kapal-kapal terutama berbobot kecil diimbau tidak berlayar karena tinggi gelombang mencapai dua meter lebih.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel Wahyudin Ujud mengatakan berdasarkan laporan BMKG kondisi cuaca buruk melanda wilayah perairan di Kalsel, bahkan pihak otoritas pelayaran (KSOP) telah menerbitkan imbauan larangan berlayar.
"Ada laporan tentang maklumat larangan berlayar terutama kapal-kapal berbobot kecil," ujar Wahyudin, Rabu (15/5).
Karena itu, pihaknya meminta masyarakat untuk mematuhinya. Masyarakat diminta mewaspadai ancaman terjadinya bencana akibat kondisi cuaca ekstrem akhir-akhir ini.
"Masyarakat diimbau untuk tidak keluar rumah, apabila terjadi perubahan cuaca yang ekstrem terutama di kawasan dekat dengan pantai. Demikian juga mereka yang menggunakan transportasi laut atau bekerja di laut, karena BMKG sudah mengeluarkan status waspada ancaman terjadinya angin deras dan gelombang tinggi," tuturnya.
Baca juga: Cuaca Buruk Ancam Pesisir Selatan Jateng
Sementara pihak pengusaha pelayaran rakyat Daeng Manase mengakui adanya larangan berlayar sejak tiga hari terakhir dari KSOP Banjarmasin. Daeng Manase mengatakan kapal-kapal jenis pinisi yang umumnya mengangkut barang keperluan pasar (pecah belah dan pupuk) termasuk bawang sementara tidak berlayar.
"Larangan berlayar berlaku hingga tanggal 16 besok, karena tinggi gelombang laut mencapai dua meter lebih," imbuhnya.
Ketua Ikatan Nelayan Saijaan (INSAN) Kotabaru Zainal Arifin mengatakan cuaca buruk membuat sebagian besar nelayan memilih melaut di perairan laut dangkal dan sebagian lainnya beristirahat. Cuaca buruk seperti ini berpengaruh pada melonjaknya harga ikan laut di pasaran.
Kepala Dinas Perdagangan Kalsel Birhasani mengatakan meski cuaca buruk namun sampai saat ini berdasarkan pantauan di lapangan, pasokan dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok (BAPOK) masih aman.
Demikian juga harga komoditas atau produk yang didatangkan dari Pulau Jawa, Sulawesi, NTB seperti kol, kentang, wartel, bawang masih stabil.(OL-5)
Cuaca ekstrem berpotensi merata di seluruh daerah di Jawa Tengah sehingga warga diminta untuk waspada terhadap dampak yang ditimbulkan.
Sejumlah perairan Sumatra Utara berpotensi mengalami gelombang tinggi pada 27 hingga 29 Januari 2026 dengan ketinggian 1,25 hingga 2,5 meter.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait meningkatnya potensi gelombang tinggi di wilayah perairan Kepulauan Riau (Kepri).
CUACA buruk berupa angin kencang dan gelombang tinggi mulai melanda perairan Sumba, Nusa Tenggara Timur. Kondisi ini berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran.
Kapal tanker MT Abigail milik Pertamina dilaporkan kandas dan terdampar di kawasan Pantai Panduri, Tuban, setelah dihantam gelombang tinggi dan angin kencang.
Cuaca ekstrem kembali merata berpotensi di 33 daerah di Jawa Tengah Jumat (23/1), selain masih ada air laut pasang (rob), gelombang tinggi.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa paparan dan usulan yang disampaikan oleh Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menjadi catatan dan atensi bagi kementerian.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup akan melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan sawit yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan bencana banjir
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan meningkatkan status kebencanaan menjadi tanggap darurat bencana hidrometeorologi menyusul semakin parahnya kondisi banjir di wilayah tersebut.
BPBD terus menggenjot langkah-langkah strategis untuk meningkatkan mitigasi bencana.
Data Pusdalops BPBD Kalsel mencatat sejumlah wilayah Kalsel saat ini mengalami banjir meliputi Kabupaten Banjar, Balangan dan Hulu Sungai Utara.
(KPK) membeberkan modus dugaan pemerasan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan tiga orang jaksa di Kalsel. KPK telah menetapkan tiga tersangka
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved