Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PARTAI NasDem merebut 101 kursi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Nusa Tenggara Timur (NTT). Penambahan kursi NasDem itu berasal dari 11 kabupaten dan kota sebanyak 89 kursi, DPRD provinsi sembilan kursi, dan DPR RI tiga kursi.
Pada Pemilu 2014, NasDem merebut 76 kursi DPRD kabupaten dan kota, delapan kursi DPRD Provinsi, dan dua kursi DPR RI. "Total perolehan kursi NasDem pada Pemilu 2014 sebanyak 86 dan pada Pemilu 2019 bertambah menjadi 101 kursi," kata Sekretaris DPW Partai NasDem NTT, Alexander Ofong, di Kupang, kemarin.
Menurut Alexander, perolehan kursi NasDem bertambah imbas dari konsekuensi sikap partai, yakni berpihak kepada rakyat dan mendukung penuh kebijakan Presiden Joko Widodo.
Selain itu, lanjut Alexander, garis politik tanpa mahar yang digaungkan Partai NasDem selama ini, juga menimbulkan simpati yang mendalam di masyarakat.
Hal lain yang memperkuat posisi NasDem ialah kerja keras dan sinergi seluruh kader, dari pusat sampai daerah. Keperkasaan NasDem kian menguat karena merebut lima kursi ketua DPRD di lima kabupaten.
Kelima kabupaten itu ialah Manggarai Barat, Timor Tengah Utara, Rote Ndao, Sumba Tengah, dan Timor Tengah Selatan. Untuk posisi wakil ketua, diduduki di 10 kabupaten.
Hasil rekapitulasi
Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi suara sementara KPU Provinsi Papua Barat, kemarin, dari 11 kabupaten dan kota telah rampung dilakukan. Kini, rekapitulasi di Papua Barat menyisakan dua kabupaten, yaitu Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Maybrat karena harus dihitung ulang.
Dari rekapitulasi tersebut, Partai NasDem memperoleh sebanyak 98.466 suara, disusul Partai Golkar 94.706 suara, serta PDIP 70.937 suara. Adapun Partai Gerindra berada pada posisi keempat dengan jumlah suara 68.287, menyusul Partai Demokrat 61.013 suara, Partai PKB 25.528 suara, dan PAN 24.661 suara.
Di posisi kedelapan diraih Perindo dengan jumlah 18.383 suara, lalu Partai PKS 14.313 suara, Partai Hanura 13.970 suara, Partai Berkarya 10.040 suara, Partai PPP 7.067 suara, dan PSI sebanyak 6.144 suara.
Partai PKPI berada di posisi berikutnya dengan jumlah 3.161 suara, PBB 3.068 suara, dan Partai Garuda 3.034 suara.
Terkait dengan pelaksanaan rapat pleno suara yang dimulai pada 7 hingga 12 Mei 2019, saat ini dihentikan sementara untuk menunggu penghitungan ulang di Kabupaten Maybrat dan Fakfak.
Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Amus Atkana, mengatakan molornya penghitungan suara disebabkan adanya penghitungan ulang di Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Maybrat sesuai rekomendasi Bawaslu.
"Penghitungan suara di KPU Papua Barat molor karena Bawaslu meminta kedua kabupaten itu, yakni Fakfak dan Maybrat melakukan penghitungan suara ulang," terangnya. (MS/N-3)
KOMUNITAS Bidara di Mbay, Kabupaten Nagekeo, Flores, NTT, melakukan kegiatan sosialisasi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim bagi para pemuda, pelajar, nelayan, petani, mahasiswa.
Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/LPEI) meluncurkan program Desa Devisa Tenun NTT untuk memberdayakan para penenun tradisional di wilayah NTT.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan proyek ini akan berlalan selama enam tahun dengan menargetkan sekitar 45.000 rumah tangga petani.
CUACA buruk yang melanda perairan Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam sebulan terakhir bikin tangkapan nelayan menurun drastis.
Dua bandara di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih tutup akibat erupsi Gunung Ili Lewotolok di Kabupaten Lembata dan Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur.
GUNUNG Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali alami erupsi pada Selasa, 8 Juli 2025 petang, tepat pukul 16.08 WITA.
KETUA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan di era pemerintahan Prabowo Subianto.
Ketua Fraksi NasDem MPR itu mengatakan semangat program itu bagus, tetapi perlu digodok matang.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
MAJELIS Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) akan mengadakan Rakornas I & Silaknas 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada 10-11 Juli 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved