Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
SEBANYAK empat warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang telah ditahan di Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya akan segera dideportasi ke negeranya.
Keempat WNA yang dideportasi tersebut berinisial YS (21 tahun), ZX (31), LY (26), dan SM (27). Keempatnya telah dicekal untuk masuk ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu karena tidak memiliki dokumen keimigrasian berupa paspor dan visa kunjungan.
Kepala Sub Seksi Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya, Sarial mengatakan, empat WNA Tiongkok itu dikenakan Pasal 71 B Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan mereka akan dipulangkan menggunakan maskapai AirAsia yang melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/5) pukul 21.00 WIB.
"Insya Allah malam ini kita akan berangkatkan menuju Soekarno-Hatta dan pesawat hingga berangkat besok Kamis (9/5) malam sekitar pukul 21.00 WIB dan kami telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Tiongkok di Indonesia berkaitan dengan penangkapan empat warga negaranya itu. Pemerintah Tiongkok melalui Kedubes tentunya telah mengakui kesalahan empat warganya itu hingga semua kronologis kejadian diceritrakan dan mereka memahaminya," katanya, Rabu (8/5).
Sarial mengungkapkan, sebelumnya empat WNA Tiongkok tersebut diamankan oleh petugas Polsek Karangnunggal di salah satu rumah yang berada di Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (25/4).'
Baca juga : Langgar Izin, Imigrasi Palembang Deportasi 20 Warga Malaysia
Mereka diduga ingin menikahi perempuan Indonesia tetapi Sarial menegaskan penangkapan itu bukan didasari rencana menikahi perempuan Indonesia, melainkan karena ingin menetap tanpa mengantongi dokumen keimigrasian.
"Keluarga perempuan yang hendak dinikahinya itu dijanjikan WNA akan diberikan uang senilai Rp30 juta untuk mahar tetapi pemberian uang itu akan diberikannya setelah menikah hingga keluarga perempuan juga tentu setiap bulan mendapat uang bulanan sebesar Rp2 juta. Penangkapan tersebut itu berawal dari adanya laporan warga yang menaruh curiga dengan kehadiran keempat warga negara asing tidak bisa berbahasa Inggris," ujarnya.
Sarial mengungkapkan, pada 2019 Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya selama bulan Januari hingga Mei telah Mendeportasi 8 WNA ke negara asalnya.
WNA tanpa dokumen keimigrasian paling banyak ditemukan di Pangandaran, Garut, Ciamis hingga sekarang di Kabupaten Tasikmalaya.
"Mereka yang datang ke daerah Priangan Timur paling banyak melalui pesawat udara hingga mereka melalui darat untuk menuju lokasi yang akan ditujunya," paparnya. (OL-8)
Tangkal kejahatan transnasional sejak dini di pintu gerbang negara. Perlu kolaborasi dalam pengawasan orang asing. Ditjen Imigrasi memanfaatkan teknologi guna meningkatkan mutu pelayanan.
Sapto mengatakan, awalnya pihak berusaha menghubungi pemilik rumah namun tak membuahkan hasil. Begitu pula kepada para penyewa sebelumnya yang juga tidak kooperatif.
TERJADI lagi, setelah wisatawan asing asal Brasil dan Swiss mengalami kecelakaan saat mendaki Gunung Rinjani, Lombok, kini pendaki asal Belanda mengalami hal serupa.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Genetik dapat memengaruhi bentuk wajah, rambut, sampai bentuk dan warna mata, namun jika berbicara terkait dengan tinggi badan.
Para tersangka melakukan kejahatan tersebut dengan menggunakan modus BEC atau meretas email korbannya dan kemudian melakukan transaksi.
Dalam aksi penipuan melalui layanan website palsu itu, masyarakat diarahkan untuk mengajukan layanan paspor melalui situs tersebut dan pembayaran melalui rekening pelaku.
Pemerintah Venezuela klaim 66 anak ditahan secara ilegal di AS setelah dipisahkan dari orangtua mereka selama proses deportasi.
Kakanim Entikong menekankan pentingnya sinergi antarinstansi di perbatasan, termasuk TNI, Polri, Bea Cukai, Karantina, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat.
Tangkal kejahatan transnasional sejak dini di pintu gerbang negara. Perlu kolaborasi dalam pengawasan orang asing. Ditjen Imigrasi memanfaatkan teknologi guna meningkatkan mutu pelayanan.
Pihak Imigrasi tengah menyelidiki dugaan keberadaan dua mantan personel militer Israel (IDF) yang disebut-sebut mengelola vila-vila mewah di Bali.
Upacara pengukuhan yang diikuti sekitar 500 peserta dari unsur Imigrasi, Pemasyarakatan, TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (PP) dan Pecalang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved