Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
TEDI Supriadi, 44, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 15 Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit, Sabtu (27/4).
Hingga saat ini sudah dua petugas KPPS dan satu orang petugas pengamanan TPS yang meninggal dunia usai melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pemilu.
"Setelah selesai bertugas, suami saya mengeluh sakit. Awalnya dirawat di rumah saja. Tapi sakitnya makin parah," kata Tati Setiawati, 41, istri almarhum, kepada wartawan ditemui di rumah duka di RT 04/06, Kelurahan Limusnunggal, Sabtu (27/4).
Pihak keluarganya akhirnya membawa almarhum berobat ke rumah sakit. Tati menyebutkan suaminya mengalami sesak napas.
"Padahal suami saya tidak memiliki riwayat penyakit sesak napas. Tapi suami saya memiliki darah tinggi. Nah, hanya dirawat dua hari di rumah, akhirnya dibawa ke rumah sakit," jelas dia.
Almarhum diketahui baru kali pertama bertugas sebagai KPPS. Sebelum meninggal, kata Tati, suaminya sempat curhat kapok tidak mau lagi menjadi petugas KPPS karena cukup beratnya tugas dan tanggung jawab yang diemban.
"Suami saya sempat bilang tidak mau lagi jadi KPPS," tegasnya.
Baca juga: Usulan Asuransi Anggota KPPS Ditolak karena Terbatas Anggaran
Almarhum meninggalkan seorang istri dan satu orang anak yang masih sekolah di SD. Informasinya, dari diagnosis tim media rumah sakit, di dalam paru-paru almarhum terdapat cairan.
"Almarhum sempat dirujuk ke dua rumah sakit. Saat akan diambil tindakan medis, almarhum meninggal dunia," kata Ketua KPU Kota Sukabumi, Sri Utami, Sabtu (27/4).
Sri mengaku akan berupaya memperjuangkan santunan bagi keluarga yang ditinggalkan. Tidak hanya memperjuangkan ke KPU Provinsi Jawa Barat, tapi juga ke KPU RI.
"Mereka merupakan ujung tombak di lapangan yang membantu tugas suksesnya penyelenggaraan Pemilu. Kami akan perjuangkan mendapatkan santunan," ujarnya.
Sri menyebutkan terdapat tiga orang penyelenggara Pemilu di Kota Sukabumi yang meninggal dunia. Dua orang merupakan petugas KPPS dan satu orang petugas pamsung TPS.
"Penyebabnya diduga karena kelelahan," tuturnya.
Selain itu, lanjut Sri, terdapat juga lima orang yang saat ini masih dalam perawatan medis di rumah sakit. Mereka tersebar di berbagai rumah sakit pemerintahan dan swasta.
"Semoga almarhum husnul khotimah karena wafat saat melaksanakan tugas negara," pungkasnya. (A-5)
Pembentukan Lembaga Pengawas Pemilu sudah terjadi sejak 1982. Namanya ”Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu” alias Panwaslak. Tujuan mulia, untuk meningkatkan 'kualitas' Pemilu.
Bukan hanya tingkat partisipasi kalangan milenial dan generasi Z, tapi juga mereka terlibat dalam semua proses di dalam tahapan Pemilu 2024.
Terdapat dua program perlindungan yang diberikan kepada para petugas Pemilu.
"Takutnya pada saat di bilik, setelah ODHA-nya memilih, pakunya dibuang, kemudian disemprot disinfektan. Jangan sampai itu terjadi," tegasnya.
DKPP memastikan pihaknya akan merespon dengan cepat setiap pengaduan terkait pelanggaran rekrutmen penyelenggara pemilu di setiap tingkatan, jika ada aduan.
Bila pemberian asuransi direalisasikan, perlu dipikirkan juga anggaran yang disediakan negara agar tidak dilematis.
Sebanyak enam petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia saat bertugas selama penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
KPU resmi membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bekerja saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
HONOR KPPS Pilkada Serentak 2024 akan lebih rendah dibanding petugas KPPS yang bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Februari lalu.
Untuk satu tempat pemungutan suara (TPS) nantinya akan diisi oleh 7 anggota KPPS dan perekrutan ini menjadi kewenangan panitia pemungutan suara (PPS).
KPU Tangsel mulai membuka tahapan rekrutmen KPPS Pilkada 2024
Saksi mewanti-wanti KPU agar jangan sampai publik kemudian menafsirkan informasi dalam Sirekap dengan keliru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved