Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Kerja Keras KPPS tidak Sebanding Honor

Cikwan Suwandi
20/4/2019 21:57
Kerja Keras KPPS tidak Sebanding Honor
Ketua KPU Karawang Miftah Farid berziarah ke makam anggota KPPS Yaya yang meninggal dunia seusai penghitungan suara.(MI/Cikwan Suwandi)

KELOMPOK Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus menghadapi beragam tantangan. Mulai dari kelelahan hingga tekanan para saksi.

Tugas utama mereka dimulai pada hari pemungutan suara, pada 17 April pukul 07.00 seiring dimulainya waktu pencoblosan. Meskipun, mereka sudah bertugas sebelum kehadiran pemilih untuk mempersiapkan tempat pemungutan suara (TPS) beserta kelengkapannya.

Setelah itu, mereka harus melakukan penghitungan suara. Dan dalam Pemilu 2019, selain DKI Jakarta, KPPS harus menghitung lima lembar surat suara.

Anggota KPPS TPS 07 Desa Mekarmulya, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat, Adi, 55, saat ditemui kepada Media Indonesia, Sabtu (20/4), mengungkapkan untuk penghitungan hasil pemilu saja membutuhkan sekitar 21 jam.

"Lebih dari 24 jam nonsetop kami harus bekerja," kata Adi.

Adi menceritakan kelelahan dan mengantuk merupakan faktor risiko yang mereka hadapi. Bahkan akibat kelelahan, salah satu anggota KPPS harus dilarikan di rumah sakit.

"Karena kelelahan, anggota KPPS Anton harus dilarikan ke rumah sakit. Saat ini masih dalam perawatan," kataya.

Ia mengakui kerja keras KPPS tidak sebanding dengan honor yang harus mereka terima yakni Rp500 ribu ditambah uang makan senilai Rp45 ribu per sekali makan.  

"Kami juga turut berduka cita dengan adanya anggota KPPS yang meninggal saat bertugas," kata dia.

Baca juga: Diduga Kelelahan, Dua Ketua KPPS Bogor Meninggal

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Miftah Farid mengakui tugas KPPS sangatlah berat. Mereka merupakan garda terdepan dalam pemilu. "Mereka bekerja tanpa asuransi," kata Miftah.

Seperti meninggalnya anggota KPPS TPS 04, Desa Cilewo, Yaya Suhaya hanya mendapakan uang santunan yang berasal dari patungan komisioner untum meringankan keluarga. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya