Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu Jawa Timur menyatakan segera mengeluarkan keputusan perlu tidaknya melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2019 di sejumlah daerah.
"Potensi terjadinya pelanggaran yang mendorong adanya pemungutan suara ulang sudah dikaji. Hasilnya hari ini atau Sabtu besok sudah selesai. Kita punya waktu tiga hari," tegas Divisi Hukum Bawaslu Jatim Totok Hariyono kepada Media Indonesia di Malang, Jumat (19/4).
Totok menjelaskan Bawaslu menemukan potensi pelanggaran adanya warga yang mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) lain, padahal ia tidak terdaftar di daftar pemilih setempat. Hal itu dianggap sebagai temuan pelanggaran.
Sejauh ini tim Bawaslu masih terus bekerja menganalisis berbagai temuan pelanggaran tersebut. Tim memilah masalah-masalah administrasi hingga pelanggaran lainnya yang nantinya akan diputuskan perlu PSU atau tidak.
Sejumlah temuan dan laporan warga, lanjutnya, sudah diinventarisasi termasuk masalah administrasi adanya TPS yang kekurangan surat suara dan C1 plano saat penghitungan suara.
Namun, yang menjadi perhatian Bawaslu soal warga yang memilih di TPS lain. Kendati jumlah potensi pelanggaran itu dinilai tidak banyak, akan tetapi dari data temuan setidaknya ada 7 TPS sampai 12 TPS berpotensi dilakukan PSU.
"Potensi pemungutan suara ulang itu setelah adanya kajian menyeluruh oleh tim Bawaslu Jatim. Bahwa ada tindak lanjut PSU, semua itu masih potensi," tuturnya.
Baca juga: 25 TPS di NTT Pemungutan Suara Ulang
Totok mengungkapkan, potensi pelanggaran-pelanggaran yang masuk ke Bawaslu diantaranya Kota Malang, Mojokerto, Gresik, Sampang, Sumenep, Ponorogo, Surabaya dan Pasuruan.
Sementara Ketua KPU Kota Malang Zaenudin mengatakan proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dalam kondisi aman dan kondusif. Ia mengakui memang ada titik kerawanan, akan tetapi satuan tugas sudah melakukan pencegahan dini.
Zaenudin mengakui sempat ada sejumlah mahasiswa di Kelurahan Sumbersari, Merjosari dan Tlogomas, protes saat hendak mencoblos. Mereka mahasiswa dari luar Malang tidak mengantongi formulir A5 atau pindah pilih. Setelah mendapat penjelasan akhirnya mereka bisa menerima meski kehilangan hak mencoblos di Pemilu.
"Sampai hari ini belum ada persoalan yang mengarah PSU. Kita terus berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Malang. Kalau ada potensi itu, kita deteksi dini. Sementara waktu ini potensi PSU belum ada," katanya. (A-5)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
KPK juga terus meminta media untuk memberitakan kasus korupsi, agar pejabat takut apabila ingin memakan uang rakyat.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa angka ini merupakan hasil kesepakatan bersama yang mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi makro.
Keberkahan Jawa Timur akan terwujud apabila seluruh masyarakat dapat menjalankan ajaran agama dan kepercayaannya masing-masing dengan sebaik-baiknya.
Selain fokus pada kemacetan, faktor keselamatan pengemudi juga menjadi prioritas.
Pemasangan EWS yang berlangsung selama sepekan terakhir ini dilakukan berkolaborasi dengan tim BPBD setempat.
Gubernur Khofifah menyatakan MoU ini menjadi fondasi penting dalam penerapan pidana kerja sosial yang manusiawi, produktif, dan berdampak langsung kepada masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved