Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Bawaslu Jatim Segera Putuskan Potensi Pemungutan Suara Ulang

Heri Susetyo
19/4/2019 16:15
Bawaslu Jatim Segera Putuskan Potensi Pemungutan Suara Ulang
Divisi Hukum Bawaslu Jatim Totok Hariyono(jatim.bawaslu.go.id/)

BADAN Pengawas Pemilu Jawa Timur menyatakan segera mengeluarkan keputusan perlu tidaknya melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2019 di sejumlah daerah.

"Potensi terjadinya pelanggaran yang mendorong adanya pemungutan suara ulang sudah dikaji. Hasilnya hari ini atau Sabtu besok sudah selesai. Kita punya waktu tiga hari," tegas Divisi Hukum Bawaslu Jatim Totok Hariyono kepada Media Indonesia di Malang, Jumat (19/4).

Totok menjelaskan Bawaslu menemukan potensi pelanggaran adanya warga yang mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) lain, padahal ia tidak terdaftar di daftar pemilih setempat. Hal itu dianggap sebagai temuan pelanggaran.

Sejauh ini tim Bawaslu masih terus bekerja menganalisis berbagai temuan pelanggaran tersebut. Tim memilah masalah-masalah administrasi hingga pelanggaran lainnya yang nantinya akan diputuskan perlu PSU atau tidak.

Sejumlah temuan dan laporan warga, lanjutnya, sudah diinventarisasi termasuk masalah administrasi adanya TPS yang kekurangan surat suara dan C1 plano saat penghitungan suara. 

Namun, yang menjadi perhatian Bawaslu soal warga yang memilih di TPS lain. Kendati jumlah potensi pelanggaran itu dinilai tidak banyak, akan tetapi dari data temuan setidaknya ada 7 TPS sampai 12 TPS berpotensi dilakukan PSU. 

"Potensi pemungutan suara ulang itu setelah adanya kajian menyeluruh oleh tim Bawaslu Jatim. Bahwa ada tindak lanjut PSU, semua itu masih potensi," tuturnya. 

 

Baca juga: 25 TPS di NTT Pemungutan Suara Ulang

 

Totok mengungkapkan, potensi pelanggaran-pelanggaran yang masuk ke Bawaslu diantaranya Kota Malang, Mojokerto, Gresik, Sampang, Sumenep, Ponorogo, Surabaya dan Pasuruan. 

Sementara Ketua KPU Kota Malang Zaenudin mengatakan proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dalam kondisi aman dan kondusif. Ia mengakui memang ada titik kerawanan, akan tetapi satuan tugas sudah melakukan pencegahan dini.

Zaenudin mengakui sempat ada sejumlah mahasiswa di Kelurahan Sumbersari, Merjosari dan Tlogomas, protes saat hendak mencoblos. Mereka mahasiswa dari luar Malang tidak mengantongi formulir A5 atau pindah pilih. Setelah mendapat penjelasan akhirnya mereka bisa menerima meski kehilangan hak mencoblos di Pemilu.

"Sampai hari ini belum ada persoalan yang mengarah PSU. Kita terus berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Malang. Kalau ada potensi itu, kita deteksi dini. Sementara waktu ini potensi PSU belum ada," katanya. (A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya