Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

Daerah Rawan Banjir Tetap Bisa Selenggarakan Pemilu

Depi Gunawan
15/4/2019 16:30
Daerah Rawan Banjir Tetap Bisa Selenggarakan Pemilu
Warga menggunakan becak untuk melintasi banjir luapan Sungai Citarum di kawasan Dayeuhkolot( ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

DANDIM 0609 Kabupaten Bandung Letkol Ard Teguh Waluyo memastikan daerah rawan bencana tetap dapat melaksanakan pemungutan suara Pemilu. Beberapa lokasi rawan di antaranya Baleendah, Dayeuhkolot dan Rancaekek di wilayah Kabupaten Bandung yang kini tengah mengalami banjir.

"Prinsip kehati-hatian karena melihat kondisi lapangan sedang terjadi bencana, sehingga tetap bisa menggelar Pemilu 2019," kata Teguh Waluyo, Senin (15/4).

Pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Bandung terkait kawasan banjir, agar memindahkan lokasi TPS. Menurut dia, lokasi TPS bisa dipindahkan untuk memastikan terhindar dari bencana.

"Ada kepastian untuk menggeser TPS yang terkena dampak musibah banjir. Kami harap dan imbau masyarakat di wilayah bencana, walaupun lokasi TPS digeser agak jauh dari tempat tinggal, pemilih harus tetap antusias dalam menyalurkan hak pilihnya," ujarnya.

Sementara itu, sebanyak 1.673 lebih personel gabungan siap mengamankan hari pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Para personel gabungan TNI dan Polri itu akan mengamankan 1.572 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Cimahi dan 5.088 TPS di Bandung Barat.

Baca juga: Polrestabes Semarang Waspadai Ratusan TPS Rawan

Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara menyatakan, pengamanan Pemilu bakal ditambah dengan Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari Polda Jabar sebanyak 311 personel.

"Kemudian ditambah juga dari Sat Brimob 2 pleton serta BKO Sabhara Polda 1 SSK," tutur Rusdy usai Apel Pergeseran Pasukan di Lapangan Rajawali, Kota Cimahi.

Rusdy menegaskan, apabila ada kejadian yang mengancam jiwa petugas maupun masyarakat, petugas bisa melakukan tindakan tegas.

"Kepada seluruh personel, apabila ada ancaman baik pada petugas maupun masyarakat, apabila itu mengancam jiwa maka diambil tindakan tegas dan terukur," pungkasnya.(OL-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya