Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH sehari jatuh dan hilang di laut perairan Kuala Bugak, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Muhammad Adam, 50, ditemukan sudah tidak bernyawa.
Jasad nelayan tradisional itu ditemukan dalam kondisi terapung pada Selasa (9/4) setelah dilakukan penyisiran laut oleh relawan tim SAR dibantunTNI/Polri dan warga sekitar.
Awalnya pada Senin (8/4), sekitar Pukul 08.00 WIB, Muhammad Adam pergi menjaring ikan bersama temannya Syarbaini, 40, di perairan Kuala Bugak dengan menggunakan perahu kayu bermesi ukuran kecil. Tiba-tiba saat berlayar di Selat Malaka itu Muhammaf Adam jatuh ke laut.
"Tidak diketahui secara jelas mengapa Muhammad Adam sampai jatuh ke laut. apakah karena terhempas gelombang atau sebab lain" kata Mahdi, warga Peureulak, Rabu (10/4).
Karena temannya Syarbaini gagal memberikan pertolongan, berita musibah itu langsung dilaporkan ke sesama nelayan lain daratan. Tim SAR dari Kota Langsa bersama nelayan lain dibantu TNI/Polri langsung melakukan pencarian di lokasi musibah.
Baca juga: Pemerintah Tingkatkan Pendapatan Nelayan
Baru pada hari Selasa jenazah korban berhasil ditemukan dan dievakuasi ke daratan Kuala Bugak. Jenazah nelayan kecil itu dibawa pulang ke kampung halamannya di Desa Matang Pelawi, Kecamatan Peureulak.
Catatan Media Indonesia, nelayan di Provinsi Aceh, tidak sedikit terhempas gelombang atau diterpa angin kencang saat cuaca memburuk di Perairan Selat Malaka.
Biasanya mereka rawan terbawa arus hingga ke perairan negara tetangga seperti Nikobar, India dan Myanmar.
Nelayan yang mengunakan perahu kecil sering tenggelam atau jatuh ke laut di saat cuaca buruk. Apalagi mereka tidak miliki fasilitas navigasi atau peralatan penyelamatan seperti pelampung yang memadai. (A-5)
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Data sementara posko darurat Aceh mencatat 56.652 hektare sawah di 18 kabupaten dan kota rusak akibat banjir bandang dan longsor akhir November 2025.
Proyek percontohan pertama untuk memobilisasi sumber pembiayaan baru ke dalam sistem taman nasional, dilakukan di Taman Nasional Way Kambas, Provinsi Lampung, Sumatra
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Pemerintah memilih mengebut pembangunan jembatan permanen di Aceh meski status tanggap darurat bencana belum sepenuhnya dicabut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved