Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
NARASI fitnah, adu domba umat, penebaran kabar bohong, dan ujaran kebencian yang muncul semakin masif saat ini sangat disesalkan. Apalagi hal itu diungkapkan langsung para elite politik dan dimunculkan di media sosial.
Suasana yang oleh pakar hukum pidana Ikhsan Abdullah disebut proxi post true itu kini memenuhi ruang publik dan politik di Tanah Air. "Narasi negatif tersebut tidak hanya menyerang salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, namun sudah mengarah pada upaya meghancurkan kredibilitas Komisi Pemilihan Umum dengan mendelegitimasi semua tahapan proses pemilu dari DPT yang kacau hingga suarat suara yang sudah dicoblos," ujar Ikhsan.
Isu lainnya yang semakin santer yakni bahwa KPU dan Bawaslu tidak netral. "Anehnya kebenaran dan fakta saat ini justru tidak dipercaya. Sebaliknya berita bohong (hoaks) yang dianggap benar dan diikuti," ucap Ikhsan di Purwakarta, kemarin.
Bahkan masyarakat ada yang langsung percaya dan menyampaikan kabar bohong itu ke pihak lain secara berantai melalui medsos, tanpa perlu tabayun. "Padahal kita diwajibkan tabayun (klarifikasi) terhadap suatu kabar yang belum pasti kebenarannya. Agar kita tidak menjadi fasik," kata Ikhsan.
Baca Juga: Masyarakat Jangan Mudah Termakan Hoaks Politik
Runyamnya perpolitikan saat ini juga ditandai adanya kelompok yang berseberangan dengan Pasangan 01 yang sangat berani menyebut nama Ma'ruf Amin tanpa embel-embel 'kiai' sebagai predikat dari seorang ulama. Hal itu, imbuhnya, dimaksudkan untuk mendelegitimasi keulamaan Kiai Ma'ruf Amin.
Menurut Ikhsan, suka atau tidak suka karena keulamaan dan ke-NU-an Kiai Ma'ruf Amin, bangsa ini terawat dengan ikatan kebangsaan dan tali hubbul wathan minal iman (semangat mencintai Tanah Air merupakan sebagian dari iman), ukhuwah wathaniah, ukhuwah basyariah, dan ukhuwah insyaniah. Maka dengan terpeliharanya nilai-nilai itulah silaturahim kebangsaan dan antara sesama umat tetap terjaga.
Adanya tren informasi hoaks menjelang pemilu juga dibenarkan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pada Agustus 2018 terdapat sedikitnya 23 hoaks dan September 2018 bertambah menjadi 26 hoaks. Memasuki 2019, pada Januari ada sekitar 200 lebih hoaks dan pada Februari meningkat drastis menjadi 353 hoaks.(RZ/N-1)
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Putusan kasasi ini menjadi bentuk kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak konstitusional tiap warga negara.
Menurut Setyawan, pengaturan tersebut membuat KY tidak lagi dapat melakukan pengawasan secara mandiri sebagaimana mandat yang diberikan undang-undang.
Setyawan menegaskan KY tidak mempersoalkan secara prinsip usulan perpanjangan usia pensiun tersebut.
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved