Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Kuasa Hukum Tuding Kasus Sudikerta Politis

Arnoldus Dhae
04/4/2019 20:21
Kuasa Hukum Tuding Kasus Sudikerta Politis
Mantan Wakil Gubernur Bali yang juga politisi Partai Golkar, I Ketut Sudikerta, Togar Situmorang,(Antara)

KUASA hukum mantan Wakil Gubernur Bali yang juga politisi Partai Golkar, I Ketut Sudikerta, Togar Situmorang, memastikan kliennya kooperatif selama pemeriksaan kepolisian.

Saat ditemui di Denpasar, Bali, Kamis (4/4), Togar meminta kasus yang menimpa kliennya ditunda hingga proses pemilu selesai.

Ia menilai jika kasus kliennya sangat politis dan bertujuan untuk menjegal kliennya maju merebut kursi DPR RI dari Bali. "Kapolri secara tegas meminta agar proses hukum terhadap calon anggota legislatif (caleg) ditunda hingga selesai Pemilu. Kami akan meminta penyidik Polda Bali melakukan hal yang sama," ujarnya.

Dalam daftar calon tetap (DCT) DPR untuk daerah pemilihan Bali, Sudikerta adalah caleg Partai Golkar dengan nomor urut 4.

Baca juga: Tipu Bos Maspion, Politisi Partai Golkar Ditangkap di Bandara

Apalagi, sambung dia, kasus yang melilit kliennya adalah urusan pribadi yakni soal bisnis. Tidak ada hubungannya dengan penyelenggara negara atau merugikan uang negara. Seharusnya, jelas dia, penyidik memahami hal tersebut.

Dia juga melihat kejanggalan penanganan kasus kliennya. Sebab, bila menyangkut dokumen palsu, dugaan penggelapan, penipuan atau pencucian uang, tetapi kliennya ditangani tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bukannya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Kasus ini berawal dari transaksi jual beli lahan antara Sudikerta dan Alim Markus dari PT Maspion Surabaya. Ternyata, tanah yang diperjualbelikan melalui Sudikerta berisikan sertifikat palsu karena pemilik tanah di wilayah Pecatu, Kuta Selatan, mengaku tidak pernah menjual tanahnya ke Alim Markus. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya