Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mengadakan kegiatan sosialisasi dan deklarasi pengawasan partisipatif pemilu 2019 di Alun-alun Klaten, Sabtu (30/3) malam.
Sosialisasi dan deklarasi tersebut, dihadiri Bupati Klaten diwakili Staf Ahli Bupati Abdul Mursyid, Forkompinda, Ketua KPU Klaten Kartika Sari Handayani, Ketua Bawaslu Jateng Fajar SAK Arif, Parpol, dan Panwascam Kabupaten Klaten.
Kegiatan sosialisasi dan deklarasi pengawasan partisipatif pemilu 2019, yang disemarakkan dengan hiburan kesenian lokal sronthol, tari, dan campursari dari Sanggar Omah Wayang, mendapat perhatian masyarakat hingga memadati Alun-alun Klaten.
Ketua Bawaslu Kabupaten Klaten, Arif Fathkurrohman, dalam sambutannya mengajak warga masyarakat untuk menyukseskan pemilu 2019 yang berkualitas dan bermartabat, dengan menolak praktik money politic atau politik uang.
"Mari kita sukseskan pemilu tanggal 17 April mendatang yang berkualitas dan bermartabat. Untuk itu, masyarakat harus jujur dan berani menolak praktik politik uang," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu: Kasus Bowo Sidik, Jadi Peringatan Soal Politik Uang
Hal senada dikemukakan Fajar SAK Arif, ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya, pengawasan partisipatif penting dalam upaya menciptakan pemilu jujur dan berkualitas. Untuk itu, tolak praktik politik uang.
"Kami mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Klaten, yang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan deklarasi pengawasan partisipatif pemilu 2019 dengan pentas seni budaya daerah yang mengambil tema tolak politik uang tersebut," kata Fajar.
Bupati Klaten dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bupati, Abdul Mursyid, mengatakan bahwa Bawaslu perlu meningkatkan kualitas pengawasan terhadap kemungkinan terjadinya kecurangan dan pelanggaran pemilu berbasis masyarakat.
Tanpa mengurangi peran kelembagaan Bawaslu dalam fungsi pengawasan pemilu, pelibatan masyarakat akan membantu fungsi pengawasan. Dengan pemberdayaan masyarakat itu dapat meningkatkan kualitas pengawasan pemilu.
"Saya berharap dengan pengawasan partisipatif, masyarakat tidak segan-segan menemukan bukti dan melaporkan kepada Bawaslu. Karena, pemilu 2019 adalah tanggung jawab bersama," ujar Bupati Klaten. (OL-3)
Berdasarkan data harian Operasi Ketupat Candi, jumlah kendaraan yang keluar melalui gerbang tol di wilayah Klaten pada 17 Maret 2026 mencapai 17.668 unit.
Bus diberangkatkan ke titik kumpul pemberangkatan pemudik gratis di TMII Jakarta. Bus musik gratis itu nanti tiba di Klaten pada 17 Maret 2026.
Akibat pencurian tersebut, korban yang bernama Sabiyem (80), petani di Desa Borongan, mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.
Terkait tanggul yang jebol, pemerintah daerah akan melibatkan sektor swasta untuk percepatan perbaikan.
Curah hujan tinggi pada Selasa (3/3) menyebabkan Sungai Dengkeng meluap.
Polres Klaten berhasil membongkar pencetak dan pengedar uang palsu pecahan Rp100.000, serta menangkap empat orang tersangka. Barang bukti uang palsu yang diamankan sebanyak 3.556 lembar.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved