Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor Klaten, Jawa Tengah, berkomitmen zero pelanggaran dalam rangka menuju Polri yang bersih, berwibawa, dan terpercaya.
Komitmen zero pelanggaran tersebut, disampaikan pada apel akbar jajaran Polres Klaten, Kamis (28/3). Apel dipimpin Kapolres AKB Aries Andhi.
Kapolres dalam amanatnya mengatakan Polres Klaten tahun ini masuk dalam penilaian zona integritas dan penilaian kinerja.
Penilaian zona integritas dilakukan untuk mewujudkan wilayah kerja yang bebas dari korupsi dan kolusi, dan wilayah kerja yang bersih melayani.
Baca juga: Korupsi Dana Desa Kades Divonis 4 Tahun
"Hari ini, kami bersama seluruh anggota berkomitmen mewujudkan Polres Klaten zero pelanggaran dan zero toleransi," ujar Aries Andhi.
Untuk mewujudkan zero pelanggaran, Kapolres menekankan pentingnya kegiatan bersifat kerohanian dan jasmani untuk mengasah mental anggota.
Kemudian yang terkait dengan zero toleransi, jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan anggota, tidak akan tebang pilih atau mendapat toleransi.
Dengan demikian, apa yang diharapkan masyarakat, termasuk grand strategi Polri bisa tercapai, yaitu Polri yang profesional, modern, dan terpercaya. (OL-2)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved