Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

BPOM Pangkalpinang Bina 152 Kantin Sekolah

Rendy Ferdiansyah
27/3/2019 12:00
BPOM Pangkalpinang Bina 152 Kantin Sekolah
Ilustrasi kantin sekolah(ANTARA/Maulana Surya)

UNTUK melindungi anak-anak dari makanan dan minuman yang tidak layak dikonsumsi, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang akan melakukan pembinaan terhadap 152 kantin sekolah melalui program kegiatan pangan jajanan anak sekolah (PJAS).

Kepala BPOM Pangkalpinang.Hermanto mengatakan ke-152 sekolah itu tersebar di Provinsi Babel yang terdiri dari 103 Sekolah Dasar (SD), 31 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 18 Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Nanti, 152 ini akan ada 12 sekolah yang diusahakan dapat piagam bintang  keamanan pangan dan diikuti sertakan dalam kegiatan tingkat nasional," kata Hermanto dalam Forum Advokasi Lintas Sektor Kegiatan Pangan Jajajan  Anak Sekolah di salah satu hotel, Selasa (26/3).

Menurutnya. BPOM juga akan melakukan intervensi dengan pihak terkait, seperti dinas pendidikan dan dinas kesehatan.

Baca juga: Gandeng KPK, Jateng Segera Terapkan Pendidikan Antikorupsi

"Agar nanti sekolah yang kita calonkan juga akan ikut serta dalam lomba nasional, piagam itu reward bagi sekolah yang menerapkan prinsip keamanan pangan," tandasnya.

Dalam pembinaan terhadap kantin sekolah ini, BPOM akan melakukan forum advokasi lintas sektor daerah dengan menggelar bimtek keamanan pangan dalam pengembangan keamanan pangan, pelayanan operasional mobil laboratorium keliling.

"Kita harapkan nanti akan masuk ke pelatihan dan audit piagam bintang keamanan sekolah, serta memberikan paket edukasi kepada sekolah," imbuhnya.

Pada 2012, lanjut dia, SD di Babel yang mendapat piagam  keamanan bintang sekolah yakni SDN 10, SDN 20, SDN 28, dan SDN 26. Adapun SDN 20 Pangkalpinang memenuhi capaian nilai  sertifikat bintang keamanan pangan kantin sekolah. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik