Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
UNTUK melindungi anak-anak dari makanan dan minuman yang tidak layak dikonsumsi, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang akan melakukan pembinaan terhadap 152 kantin sekolah melalui program kegiatan pangan jajanan anak sekolah (PJAS).
Kepala BPOM Pangkalpinang.Hermanto mengatakan ke-152 sekolah itu tersebar di Provinsi Babel yang terdiri dari 103 Sekolah Dasar (SD), 31 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 18 Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Nanti, 152 ini akan ada 12 sekolah yang diusahakan dapat piagam bintang keamanan pangan dan diikuti sertakan dalam kegiatan tingkat nasional," kata Hermanto dalam Forum Advokasi Lintas Sektor Kegiatan Pangan Jajajan Anak Sekolah di salah satu hotel, Selasa (26/3).
Menurutnya. BPOM juga akan melakukan intervensi dengan pihak terkait, seperti dinas pendidikan dan dinas kesehatan.
Baca juga: Gandeng KPK, Jateng Segera Terapkan Pendidikan Antikorupsi
"Agar nanti sekolah yang kita calonkan juga akan ikut serta dalam lomba nasional, piagam itu reward bagi sekolah yang menerapkan prinsip keamanan pangan," tandasnya.
Dalam pembinaan terhadap kantin sekolah ini, BPOM akan melakukan forum advokasi lintas sektor daerah dengan menggelar bimtek keamanan pangan dalam pengembangan keamanan pangan, pelayanan operasional mobil laboratorium keliling.
"Kita harapkan nanti akan masuk ke pelatihan dan audit piagam bintang keamanan sekolah, serta memberikan paket edukasi kepada sekolah," imbuhnya.
Pada 2012, lanjut dia, SD di Babel yang mendapat piagam keamanan bintang sekolah yakni SDN 10, SDN 20, SDN 28, dan SDN 26. Adapun SDN 20 Pangkalpinang memenuhi capaian nilai sertifikat bintang keamanan pangan kantin sekolah. (OL-2)
Beasiswa zakat untuk santri bantu tingkatkan akses pendidikan tinggi dan SDM unggul. Strategi jangka panjang wujudkan Indonesia Emas 2045.
Keberhasilan transformasi USNI juga tidak lepas dari pemahaman terhadap mahasiswa yang menjadi subjek utama, yaitu Gen Z yang dikenal penuh semangat dan punya impian besar.
PENDIDIKAN adalah hak dasar setiap anak sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
TPPK yang dibentuk di setiap sekolah bertugas melakukan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.
THEFI 2025 berawal pada 9 Agustus di Jakarta, lalu berlanjut di 10 Agustus di Bandung, 12 Agustus di Makassar, 14 Agustus di Surabaya, dan 16 – 17 Agustus di Medan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved