Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
YAYASAN Dharma Bakti Lestari menerima rekomendasi dari Bupati Jepara, Jawa Tengah Ahmad Marzuqi untuk pengusulan Ratu Kalinyamat menjadi pahlawan nasional.
Rekomendasi tersebut akan jadi modal tambahan yayasan untuk mengajukan Ratu Kalinyamat menjadi pahlawan nasional.
Perwakilan Yayasan Dharma Bakti Lestari Nur Hidayat menyampaikan, surat rekomendasi dari bupati Jepara sudah diterima Senin,18 Maret 2019. Pihaknya akan segera melengkapi berkas-berkas persyaratan pengajuan pahlawan.
“Gagasan ibu Lestari Moerdijat rupanya disambut baik Pak Bupati. Surat rekomendasi sudah turun. Segera akan kami lengkapi berkas persyaratan yang lainnya,” ujar Nur Hidayat, Selasa, 19 Maret 2019.
Sejumlah rangkain kegiatan usulan gelar Pahlawan Nasional untuk Ratu Kalinyamat sudah dilakukan. Misalnya, mengunjungi situs yang diduga peninggalan Ratu Kalinyamat.
Baca juga : Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ini 3 Keahlian Ratu Kalinyamat
Kajian akademik juga dilakukan dengan melibatkan sejumlah sejarawan dan budayawan.
“Forum diskusi dengan organisasi dan elemen-elemen masyarakat juga sudah kami lakukan. Forum itu sepakat gelar Pahlawan Nasional memang layak diberikan untuk Ratu Kalinyamat,” kata Nur Hidayat.
Nur Hidayat akan menggelar seminar nasional untuk mengupas sosok Ratu Kalinyamat. Pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah berkas persyaratan pendukung agar misi tersebut terlaksana.
Pemerintah Kabupaten Jepara sudah dua kali mengusulkan Ratu Kalinyamat menjadi pahlawan nasional. Namun, usaha yang dilakukan pada 2005 dan 2016 itu tak membuahkan hasil. (Medcom/Ol-8)
Gelar Pahlawan Nasional yang diterima kedua tokoh tersebut merupakan kebanggaan sekaligus pengingat bagi generasi muda untuk terus meneladani perjuangan mereka.
Bahlil Lahadalia menilai Soeharto layak mendapatkan gelar pahlawan nasional. Ia berharap pihak yang menolak dapat menerima keputusan pemberian gelar tersebut.
Keputusan Presiden Nomor 116/TK Tahun 2025 menetapkan dan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional Bidang Perjuangan Bersenjata kepada Tuan Rondahaim Saragih pada 10 November 2025.
Paguyuban Persaudaraan Trisakti 12 Mei 1998 menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait keputusan pemerintah yang memberikan Gelar Pahlawan Nasional kepada sejumlah tokoh.
Pada Hari Pahlawan, 10 November 2025, Pemerintah Republik Indonesia kembali menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada dua tokoh penting dari kalangan NU
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menggelar syukuran atas anugerah gelar pahlawan nasional kepada K.H Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Marsinah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved