Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Usai Sidang, Bahar Smith Ancam Jokowi

Antara
15/3/2019 06:32
Usai Sidang, Bahar Smith Ancam Jokowi
(MI/Bayu Anggoro )

TERDAKWA perkara penganiayaan remaja di Kabupaten Bogor, Habib Bahar bin Smith melontarkan komentar bernada ancaman seusai menjalani sidang lanjutan di Ruang Sidang Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis (14/3).    

"Sampaikan kepada Jokowi, tunggu saya keluar," seru Bahar.    

Bahar Smith sempat terdiam seusai melontarkan pernyataan tersebut dan sambil berjalan dengan dikawal ketat petugas dari kejaksaan dirinya kembali berbicara dengan menegaskan ancamannya.    

"Ketidakadilan hukum dari Jokowi. Tunggu saya keluar dan akan dia rasakan. Tunggu saya keluar dan rasakan pedasnya lidah saya," imbuhnya.    

Baca juga: Tidak cermat, JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Bahar bin Smith

Dalam kasus ini, Bahar didakwa dengan pasal berlapis, yakni dakwaan kesatu Pasal 333 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP atau Pasal 333 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.

Dakwaan kedua Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP atau Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP atau Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.    

Dakwaan ketiga Pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya