Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mendukung usaha Yayasan Dharma Bakti Lestari mendorong pemerintah memberikan gelar pahlawan nasional untuk Ratu Kalinyamat. Pemkab Jepara sendiri sudah dua kali mengusulkan gelar itu namun selalu kandas.
“Kami pernah mengusulkan kepada pemerintah pusat. Pada 2005 bersama pusat penelitian dari Universitas Diponegoro dan 2016 bersama UGM (Universitas Gadjah Mada),” ujar Bupati Jepara Ahmad Marzuqi dalam sambutannya yang dibacakan Kabag Kesra Pemkab Jepara Suhendro, Minggu (10/3).
Marzuqi mengaku kecewa lantaran usulannya tidak diterima pemerintah pusat. Alasan penolakan gelar pahlawan nasional bagi Ratu Kalinyamat dinilai salah tafsir.
“Alasannya tapa wuda sinjang rekma. Kalimat itu kiasan. Jadi yang dimaksud itu bukan bertapa tanpa busana, tapi yang dimaksud itu Ratu Kalinyamat menanggalkan urusan keduniawian,” kata Marzuqi.
Sebagai seorang raja, lanjut Marzuqi, Ratu Kalinyamat meninggalkan kerajaan. Menanggalkan kemewahan sebagai ratu. Kemudian mengasingkan diri ke tempat terpencil.
“Ini adalah perjuangan yang sangat luar biasa. Jadi jangan hanya dilihat tapa wuda sinjang rekma karena ada perbedaan penafsiran,” ungkap Marzuqi.
Baca juga: Ratu Kalinyamat Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional
Yayasan Dharma Bakti Lestari kembali menggelorakan usulan gelar pahlawan nasional untuk disematkan kepada Ratu Kalinymat. Itu setlah melakukan kajian akademik dan sejumlah penelitian. Juga melihat sepak terjang Ratu Kalinyamat dalam usaha mengusir Portugis dari tanah nusantara.
“Bukti-bukti dan kajian-kajian sudah kami lakukan. Pemkab Jepara juga memberikan dukungan,” ujar Nur Hidayat, perwakilan Yayasan Dharma Bakti Lestari.
Nur Hidayat juga menegaskan, tapa wuda sinjang rekma yang dimaksud bentuk sikap intropeksi diri Ratu Kalinyamat. Itu diketahui dari hasil penelusuran yang dilakukan tim peneliti.
“Jadi pemaknaan yang dilakukan pemerintah masih terlalu dini. Pemerintah memaknainya tapa wuda sinjang rekma itu secara fisik bertapa telanjang. Jadi bukan itu,” tandas Nur Hidayat. (A-1)
Gelar Pahlawan Nasional yang diterima kedua tokoh tersebut merupakan kebanggaan sekaligus pengingat bagi generasi muda untuk terus meneladani perjuangan mereka.
Bahlil Lahadalia menilai Soeharto layak mendapatkan gelar pahlawan nasional. Ia berharap pihak yang menolak dapat menerima keputusan pemberian gelar tersebut.
Keputusan Presiden Nomor 116/TK Tahun 2025 menetapkan dan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional Bidang Perjuangan Bersenjata kepada Tuan Rondahaim Saragih pada 10 November 2025.
Paguyuban Persaudaraan Trisakti 12 Mei 1998 menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait keputusan pemerintah yang memberikan Gelar Pahlawan Nasional kepada sejumlah tokoh.
Pada Hari Pahlawan, 10 November 2025, Pemerintah Republik Indonesia kembali menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada dua tokoh penting dari kalangan NU
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menggelar syukuran atas anugerah gelar pahlawan nasional kepada K.H Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Marsinah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved