Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

ASN Purwakarta Tebar Hoaks Bakal Dipecat

Reza Sunarya
02/3/2019 18:42
ASN Purwakarta Tebar Hoaks Bakal Dipecat
(MI/Reza Sunarya)

BUPATI Purwakarta, Jawa Barat, Anne Ratna Mustika memastikan tidak akan mendiamkan aparatur sipil negara (ASN) yang ikut menyebarkan hoaks terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

"Sekarang sedang diproses dan tahap investigasi kalau terbukti kita berhentikan," kata Anne di Purwakarta, Jumat (1/3) sore.

Namun, Anne tidak  merinci informasi hoaks yang diduga disebarkan oleh dua pegawai tersebut. Yang pasti, lanjut dia, ASN haruslah menjadi teladan.

Baca juga: Polda Tahan Emak-Emak Penebar Hoaks di Karawang

Sehingga, dia telah menginstruksikan Sekretaris dan Inspektorat Daerah untuk menginvestigasi.

"Kalau terbukti ya kita berhentikan. Jadi prosesnya tidak berbelit-belit. Ini bentuk tegas kami dan perang terhadap informasi hoaks," ujarnya.

Anne mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menyaring informasi. Dan para ASN jelas dia, harus tidak menyebarkan isu hoaks demi menjaga iklim demokrasi dengan baik. (A-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya