Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

APVA: Money Changer Bali Terburuk di Dunia

Arnoldus Dhae
20/2/2019 15:50
APVA: Money Changer Bali Terburuk di Dunia
(ANTARA)

ASOASIA Pedagang Valuta Asing (APVA) Bali mengeluhkan perilaku para pelaku usaha money changer di Bali. Korban yang menjadi incaran adalah para wisatawan yang yang hendak menukar uangnya. 

Menurut Ketua APVA Bali Ayu Astuti Dharma, aksi penipuan tersebut terjadi justeru pada money changer yang tidak mengalami izin resmi alias ilegal. 

"Penipuan penukaran uang ini hanya terjadi di Bali saja. Di daerah lainnnya seperti Jakarta, Batam justru tidak ada. Seperti para pelaku tahu betul kalau di Bali banyak orang asing yang mudah ditipu," ujarnya di Denpasar, Rabu (20/2). 

Ia bahkan sepakat dengan julukan bahwa money changer Bali yang dijuluki sebagai money changer terburuk di dunia yang terjadi beberapa tahun silam masih terjadi sampai sekarang.

Ia menduga cara kerja money changer ilegal tersebut memiliki jaringan khusus. Sebab mereka biasanya memiliki ruang kecil dengan ukuran tertentu dijadikan semacam konter penukaran uang. Korban utamanya adalah wisatawan asing. 

"Ada beberapa modus yang digunakan. Setelah uang ditukarkan, petugas pura-pura menghitung dengan cara uang yang masih baru itu diserakan atau disebar secara acak di depan korban. Setelah yakin dengan uang yang dihitung, petugas akhirnya mengumpulkan kembali uang, dijadikan satu lalu dibanting-banting di atas meja yang memang sudah dirancang dengan celah yang tidak kelihatan," ungkapnya. 

Saat disusun dan dirapihkan dengan cara dibanting, saat itulah sebagian uang turun melalui celah meja. 

Modus ini kemudian dilanjutkan dengan modus lainnya. Korban ditawarkan apakah uangnya diisi menggunakan amplop atau tidak. Karena uang yang ditukarkan begitu banyak, korban akhirnya setuju agar menggunakan amplop. 

"Saat memasukan uang di amplop itulah petugas akan mengambil sebagian uang dengan sangat cepat, lalu amplop langsung dilem atau dijepit dengan steples," tambahnya.

 

Baca juga: Pemuda Bali Perlu Kreatif dalam Perayaan Nyepi

 

Modus seperti ini sudah dipraktekkan sejak lama. Sudah banyak keluhan dari para wisatawan terutama turis yang sudah sedikit berusia tua yang mudah dibohongi. 

"Korban baru tahu saat belanja dimana uangnya hilang. Selama ini jumlahnya cukup banyak mulai dari Rp3 juta sampai Rp5 juta sekali penukaran. Mengetahui uangnya hilang, korban akhirnya kembali ke kantor tempat dimana dia menukarkan uang. Namun kantor itu sudah tutup, ditelepon pun tidak aktif," ulasnya. 

"Jadi mereka hanya membuka sehari sekali dan bila sudah mendapatkan korbannya, mereka akan tutup dan tidak membukanya lagi selama beberapa hari ke depan," tambahnya.

Aksi ini sangat merugikan citra pariwisata Bali. APVA Bali meminta bantuan pemerintah di Bali untuk bertindak dengan mengeluarkan Perda yang mengatur operasional money changer. 

"Selama ini memang diawasi oleh BI, tetapi itu yang legal formal. Sementara yang ilegal BI tidak bisa bertindak apa-apa karena tidak memiliki dasar hukum yang mengaturnya. Kami meminta pemerintah untuk mengeluarkan Perda agar ini bisa ditindak karena kalau dibiarkan akan semakin memperburuk citra pariwisata Bali," ujarnya.

Ia menilai jika Pemprov Bali beberapa waktu lalu telah menutup praktek travel agen liar asal Tiongkok, toko-toko asal Tiongkok di Bali. Mereka terbukti terafiliasi dengan travel agent dari Tiongkok yang sangat merugikan industri pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif di Bali.

Pemprov Bali perlu juga menindak usaha money changer ilegal yang melakukan penipuan karena toko tersebut menabrak norma kesantunan serta merusak citra Bali di mata internasional. 

APVA Bali, mendukung tindakan tegas Pemerintah Provinsi Bali terhadap travel agen Tiongkok yang bermain curang dalam praktik penukaran valuta asing (valas) di Bali dan maraknya pembayaran dengan menggunakan Wechat (aplikasi e-wallet di smartphone) dengan menggunakan barcode yang sangat merugikan usaha jasa penukaran uang resmi. 

"Penggunaan WeChat Pay dalam bertransaksi ini ilegal. Pasalnya mereka tidak menggandeng perusahaan domestik dalam memproses transaksinya. Ada dua praktik ilegal yang digunakan dalam transaksi ini," katanya. 

 

Baca juga: Lebih dari 1.000 Wisatawan Tiongkok Hadiri Festival Balingkang

 

Pertama, menggunakan mekanisme transfer antar akun WeChat Pay. Jadi uangnya tidak masuk ke Indonesia, tetapi tetap berada di sistem keuangan Tiongkok dan menggunakan yuan.

"Cara lainnya, para pemilik merchant nakal asal Tiongkok tersebut membawa mesin electronic data capture (EDC) langsung dari Tiongkok dan bertransaksi di sana. Cara ini pun merugikan Indonesia karena dananya tak masuk Indonesia," katanya. 

Ayu juga menjelaskan keelokan pulau Dewata memang melekat kuat di benak warga dunia dan menjadi top mind sebagai destinasi favorit di Indonesia, bahkan bagi wisatawan Tiongkok, Bali menjadi keharusan bila mereka melancong ke Indonesia. Kondisi tersebut  dimanfaatkan sekelompok orang untuk keuntungan pribadi. 

"Bali adalah gate yang dilewati 40% wisatawan mancanegara pariwisata sebagai core economy Indonesia, dan sumbangan Bali ke devisa saat ini masih Rp 70 T setahun tidak hanya itu sector pariwisata juga menjadi tumpuan perekonomian masyarakat pulau dewata" tegas Ayu. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya