BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, bersama Satpol PP dan Damkar, TNI dan Kepolisian kembali turun bersama melalukan penertibkan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan, Rabu (20/2).
Dalam penertiban APK kali ini, Bawaslu Pessel telah menguntruksikan seluruh Panwaslu Kecamatan untuk turun melakukan penertiban serentak di wilayahnya masing - masing.
"Sebelumnya pada bulan kemarin kami menertibkan APK, dan branding APK di mobil, hari ini kita kembali turun bersama tim lainya," Kata Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Erman Wadison.
Ia menambahkan penertiban APK itu mutlak dilakukan sehingga APK yang terpasang tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Pemasangan APK dibolehkan, namun ada aturan-aturan yang mesti dipenuhi. Jika aturan tidak dipenuhi maka APK bisa dikategorikan liar dan akan menjadi sasaran penertiban," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu DKI Tertibkan 13 Ribu Alat Peraga Kampanye
Sementara Kasat Pol PP dan Damkar Pessel Dailipal menuturkan, penertiban APK berdasakan surat dari Bawaslu Pessel yang memintak tenaga pengamanan dan penertiban APK Pemilu 2019.
"Sesuai surat tersebut maka hari ini turun bersama penertiban APK. Penertiban APK kali ini di laksanakan serentak di seluruh Kecamatan dan Nagari," tegas Dailipal. (OL-3)