Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/2), kembali memeriksa belasan anggota DPRD Provinsi Jambi. Mereka diduga terkait sebagai saksi dalam kasus 'uang ketuk palu' Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018 yang menyebabkan Zumi Zola Zulkifli diganjar hukuman dan dinonaktifkan sebagai Gubernur Jambi.
Menggunakan ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus di lantai dua gedung lama Mapolda Jambi, penyidik KPK memeriksa sebelas anggota dewan, yakni Cek Man, Parlagutan Nasution, Tadjuddin Hasan, Hasani Hamid, Suliyati, Karyani, Nasri Umar, Nurhayati, Mauli, Yanti Maria Susanti, dan Sofyan Ali.
Salah satu anggota dewan yang terlihat memenuhi pemanggilan penyidik KPK sekitar pukul 10.00 pagi adalah Nasri Oemar yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jambi.
Menjawab wartawan, Nasri Oemar membenarkan dirinya datang ke Mapolda Jambi untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap RAPBD 2017-2018.
Nasri Oemar menyatakan, sebagai warga taat hukum dia akan berusaha kooperatif dan akan siap bukaan-bukaan dalam kasus yang menjadi isu nasional tersebut.
Baca juga: Saksi: Uang Ketok Palu di DPRD Jambi Tiap Tahun Harus Dibayarkan
Sementara itu, sehari sebelumnya, beberapa unsur pimpinan, anggota dewan dan seorang pengusaha kontraktor juga menjalani pemeirksaan di tempat yang sama.
Mereka antara lain Ketua DPRD Cornelis Buston, Wakil Ketua DPRD, AR Syahbandar, Chumadi Zaidi, Supardi Nurzain, anggota dewan Effendi Hatta, Zainal Abidin, Elhelwi, Gusrizal dan Muhammadyah.
Sementara seorang pengusaha yang diperika atas nama Fandy Yusman alias Asiang yang diduga telah mengelontorkan uang miliaran rupiah untuk kepada pihak eksekutif untuk menalangi kebutuhan uang suap ketuk palu RAPBD 2018. (OL-3)
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Dalam rancangan yang disepakati DPRD dan Pemkab Klungkung, fokus utama diarahkan pada pengembangan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Tujuh bulan buron, Agus Kurnia Saputra, pembunuh sadis janda cantik Eli Jumini binti Nardam, 45, di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, berhasil ditangkap polisi di negeri jiran Malaysia.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Seperti diberitakan, tauke ilegal drilling Iyan Kincai merupakan buronan Polda Jambi semenjak Agustus 2024, dalam dugaan terlibat kejahatan serupa.
Pelaku menyebut korban adalah kekasihnya, yang terikat hubungan asmara sesama jenis sejak empat tahun lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved