Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Belasan Anggota DPRD Diperiksa KPK

Solmi
13/2/2019 15:50
Belasan Anggota DPRD Diperiksa KPK
(Ilustrasi)

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/2), kembali memeriksa belasan anggota DPRD Provinsi Jambi. Mereka diduga terkait sebagai saksi dalam kasus 'uang ketuk palu' Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018 yang menyebabkan Zumi Zola Zulkifli diganjar hukuman dan dinonaktifkan sebagai Gubernur Jambi.

Menggunakan ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus di lantai dua gedung lama Mapolda Jambi, penyidik KPK memeriksa sebelas anggota dewan, yakni Cek Man, Parlagutan Nasution, Tadjuddin Hasan, Hasani Hamid, Suliyati, Karyani, Nasri Umar, Nurhayati, Mauli, Yanti Maria Susanti, dan Sofyan Ali.

Salah satu anggota dewan yang terlihat memenuhi pemanggilan penyidik KPK sekitar pukul 10.00 pagi adalah Nasri Oemar yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jambi. 

Menjawab wartawan, Nasri Oemar membenarkan dirinya datang ke Mapolda Jambi untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap RAPBD 2017-2018.

Nasri Oemar menyatakan, sebagai warga taat hukum dia akan berusaha kooperatif dan akan siap bukaan-bukaan dalam kasus yang menjadi isu nasional tersebut.

 

Baca juga: Saksi: Uang Ketok Palu di DPRD Jambi Tiap Tahun Harus Dibayarkan

 

Sementara itu, sehari sebelumnya, beberapa unsur pimpinan, anggota dewan dan seorang pengusaha kontraktor juga menjalani pemeirksaan di tempat yang sama. 

Mereka antara lain Ketua DPRD Cornelis Buston, Wakil Ketua DPRD, AR Syahbandar, Chumadi Zaidi, Supardi Nurzain, anggota dewan Effendi Hatta, Zainal Abidin, Elhelwi, Gusrizal dan Muhammadyah.

Sementara seorang pengusaha yang diperika atas nama Fandy Yusman alias Asiang yang diduga telah mengelontorkan uang miliaran rupiah untuk kepada pihak eksekutif untuk menalangi kebutuhan uang suap ketuk palu RAPBD 2018. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik