Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Deklarasi 31 Kepala Daerah, Bawaslu Klarifikasi Wali Kota Solo

Widjajadi
13/2/2019 13:50
Deklarasi 31 Kepala Daerah, Bawaslu Klarifikasi Wali Kota Solo
(Wali Kota Surakarta Fx Hadi Rudyatmo -- MI/Widjajadi)

WALI Kota Surakarta Fx Hadi Rudyatmo dimintai klarifikasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota terkait kehadirannya pada kegiatan pendukungan 31 Kepala Daerah se-Jateng untuk Paslon Nomor Urut 02, Jokowi-Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019, yang digelar di Hotel Alila pada 26 Januari silam.

Divisi Penindakan pelanggaran Bawaslu Kota Surakarta, Poppy Kusuma, menyatakan, upaya klarifikasi kepada wali kota itu sebagai penugasan dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Hal ini terkait dugaan pelanggaran pidana Pemilu.

"Kita pada Jumat (8/2) telah inisiatif datang ke Balai Kota Solo menemui Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo melakukan klarifikasi terkait kegiatan di Hotel Alila pada 26 Januari silam," ujar Poppy, Rabu (13/2). 

Baca juga: 31 Kepala Daerah di Jateng Siap Menangkan Jokowi-Ma'ruf Amin

Ia tidak menjelaskan secara rinci tentang upaya klarifikasi tersebut, dan hanya menegaskan, salah satunya tentang ada tidaknya fasilitas negara yang dipergunakan untuk memfasiltasi pertemuan 31 Kepala Daerah tersebut. Menurutnya, hasil klarifikasi telah dikirimkan ke Bawaslu Provinsi. 

"Sudah kita kirimkab hasil klarifkasi ke Bawaslu Provinsi. Soal nanti kelanjutannya bagaimana, tanya langsung saja ke sana," tukas Poppy seraya menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota lain di Jateng juga mendapatkab penugasan sama untuk klarifkasi pertemuan deklarasi dukungan 31 Kepala Daerah itu.

Sementara Wali Kota Rudy mengakui kalao didatangi Bawaslu Kota yang menanyakan tentang kegiatan pada 26 Januari lalu. 

"Saya jelaskan, bahwa kehadiran saya diundang sebagai petugas partai yang kebetulan menjabat wali kota," terang wali kota berkumis tebal ini. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya