Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

KPK Dalami Laporan Dugaan Korupsi SDA di Sumbar

Yose Hendra
22/1/2019 19:52
KPK Dalami Laporan Dugaan Korupsi SDA di Sumbar
( MI/RAMDANI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami 10 laporan masyarakat Sumatra Barat (Sumbar) kongkalikong terkait pengelolaan sumber daya alam dan  lingkungan hidup.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan dari laporan yang masuk tersebut, KPK terlebih dahulu akan melakukan klarifikasi untuk mengecek indikasi pidana korupsi dalam laporan masyarakat..

"Laporan tersebut adalah yang berhubungan dengan Sumber Daya Alam saja  dari masyarakat, belum tentu juga korupsi. Nanti akan kita klarifikasi lagi," jelas Laode, dalam diskusi yang diadakan Perkumpulan Integritas, Yayasan Auriga dan Pusako Universitas Andalas, bertemakan Perbaikan Tata Kelola Kebijakan Dalam Upaya Penyelamatan Sumber Daya Alam Dan Lingkungan Hidup di Indonesia di Hotel Grand Inna, Padang, Selasa (22/1).

Lebih jauh dia menjelaskan, salah satu fokus KPK adalah memberantas korupsi di sektor SDA. Pasalnya, SDA merupakan masa depan sebuah negara.

Baca jugaPengujian Hukuman Mati bagi Koruptor Akan Hadirkan Korban Bencana

"Pengelolaan SDA yang salah bisa menghancurkan sebuah negara seperti terjadinya berbagai bencana diantaranya banjir dan longsor," imbuhnya.

SDA sendiri juga salah satu sektor pemasukan yang besar bagi negara seperti perkebunan dan tambang

"SDA adalah penyumbang pemasukan negara yang besar, termasuk SDA yang ada di Sumatra Barat," tukasnya.

Dia berharap agar kebijakan anggaran untuk sektor lingkungan hidup bisa diperbaharui di masa yang akan datang.

"Kita berharap kebijakan anggaran sektor lingkungan hidup ini bisa diperbaiki di masa depan, supaya semua anggaran tersebut tepat guna, tepat sasaran, dan tidak bisa dicuri," tandasnya. (OL-8)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya