Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KABUPATEN Pidie dan Pidie Jaya, tidak memiliki jalur evakuasi bencana. Sejak Rehab Rekon yang dilakukan BRR pasca tsunami Aceh hingga sekarang tidak dibangun jalur penting bila sewaktu wartu terjadi darurat bencana.
Padahal dua kabupaten itu termasuk kawasan paling parah dihantam gempa dan gelombang tsunami pada 26 Desember 2004.
Pengamatan Media Indonesia, misalnya di kawasan pesisir pantai Kota Sigli Ibu Kota Kabupaten Pidie dan Kota Mereudu Ibu Kota Pidie Jaya, tidak ada satupun jalur yang ditetapkan sebagai jalur penyelamatan warga bila sewaktu-waktu fenomena alam tsunami datang.
Jalur tesebut biasanya ditandai dengan adanya panflet penunjuk arah pada jalan atau lorong tertentu. Jalur evakuasi itu mudah keluar dari kawasan pesisir pantai atau lokasi yang dianggap tawan bencana.
Pemerhati masalah sosial dan keselamatan warga, Muhammad Haiqal, kepada Media Indonesia, Jumat (4/1) mengatakan, pembangunan jalur evakuasi sangat perlu dilakukan di lokasi-lokasi rawan bencana seperti sepanjang kawasan pesisir Aceh.
Baca juga: NasDem Jatim Galang Bantuan untuk Korban Tsunami Lampung dan Banten
Apalagi bencana alam tsunami pernah meluluh lantakkan sebagian permukiman warga di pesisir laut Samudera Hindia dan Selat Malaka.
"Pengalaman tsunami masa lalu harus menjadi pelajaran besar kepada semua. Harus dilakukan evaluasi secara secara religi dan bisa melahirkan ilmu pengetahuan di masa mendatang. Kalau jatuh korban karena kehendak yang maha kuasa itu tidak bisa dipungkiri tapi jangan akibat kelalaian. Apalagi ada unsur menganggap sepele saja," kata Haiqal.
Catatan Media Indonesia, gempa bumi 9,1 SR pada 26 Desember 2004 di Aceh, terjadi sewaktu lempeng Hindia didorong ke bawah oleh lempeng Burma. Hal itu memicu tsunami sepanjang pesisir daratan yang berbatasan Samudera Hindia.
Akibatnya 230.000 hingga 280.000 jiwa tewas itu 14 negara. Sebagian perkampungan pesisir tenggelam dan hancur terbawa arus gelombang raksasa.
Itu termasuk gempa dan tsunami paling mematikan sepanjang sejarah. Aceh sebagi satu provinsi di Indonesia merupakan paling parah. Lalu disusul Srianka, India dan Thiland. (OL-3)
PETANI kakao di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, tidak lagi bersemangat pergi ke kebun. Sejak dua bulan terakhir, harga biji kakao turun.
Ini bukan sekadar imbauan tetapi motivasi bagi seluruh jajaraan, dan pihaknya pun ikut membantu mencari bibit unggul.
Ini merupakan tugu raksasa berbentuk biji melinjo (eneuk Mulieng) gerbang memasuki Kota Sigli, Ibukota Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Masa tanggap darurat bencana banjir di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh diperpanjang mulai Senin (9/12) hingga Minggu (22/12) Desember 2024 (14 hari ke depan).
SEBANYAK 11 lokasi TPS rawan banjir di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh di pindah ke tempat lain yang lebih aman.
Di Kecamatan Delima, banjir akibat hujan deras dan luapan Sungai Krueng Teuku Chik Di Reubee dan Sungai Krueng Baro itu merendam puluhan desa.
Sekretaris BNPP RI, Komjen Pol. Makhruzi Rahman melakukan peninjauan ke wilayah terdampak banjir bandang di Kampung Landuh, Kabupaten Aceh Tamiang
Kemendikdasmen meresmikan 29 sekolah hasil revitalisasi di Pidie Jaya Aceh pascabencana. Program ini diharapkan mempercepat pemulihan dan peningkatan kualitas pendidikan.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian, mengunjungi Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, untuk memastikan percepatan pemulihan serta penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mengadakan buka puasa bersama penyintas banjir dan longsor di meunasah darurat, Desa Manyang Cut, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.
Di tengah puing dan lumpur tebal sisa banjir bandang, sebuah meunasah darurat kini mulai berdiri di Desa Manyang Cut, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.
WARGA terdampak banjir di wilayah pedalaman Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, hingga kini masih membutuhkan kejelasan terkait tempat tinggal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved