Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEPALA Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatra Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan penanganan kasus Made Tirta Kusuma Dewi, istri Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, yang terlibat dugaan korupsi kegiatan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kabupaten Pakpak Bharat pada 2014 silam.
Made Tirta Kusuma Dewi telah diperiksa pihak kepolisian. Kemudian, kasus ditangani Polres Pakpak Bharat, dan empat tahun berlalu, kasus penyelewengan uang negara tersebut dilimpahkan ke Polda Sumut.
"Kasus itu awal 2018 baru dilimpahkan ke Polda Sumut," kata Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dalam temu pers di Mapolda Sumut, Senin (19/11) lalu.
Tatan menjelaskan, kasus dihentikan karena istri Remigo sudah mengembalikan kerugian negara. Uang yang dikembalikan kepada Inspektorat setempat sekitar Rp143 juta.
"Minggu lalu kasusnya sudah dihentikan," jelasnya.
Baca juga: KPK terus Dalami Kasus Suap Bupati Pakpak Bharat
Secara terpisah, tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat untuk mengumpulkan berbagai bukti dugaan suap pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu.
Di antaranya adalah tim penyidik KPK menyegel Kantor Bupati dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Komplek Perbukitan Sindeka, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatra Utara Senin (19/11) siang.
Pantauan di lokasi terlihat penyidik lembaga antirasuah itu tiba dengan mengendarai 2 mobil. Saat turun dari kendaraan yang mereka tumpangi, seluruh petugas terlibat mengenakan masker sehingga wajah mereka tidak terlihat jelas.
Sejumlah aparat kepolisian dari Polres Pakpak Bharat juga terlihat melakukan pengamanan di kedua kantor yang menjadi target penggeledahan. Bahkan wartawan yang sejak pagi tadi menunggu diluar tidak diperkenankan masuk ke dalam areal perkantoran.
Tidak hanya kedua kantor tersebut, Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di komplek perkantoran yang sama turut menjadi sasaran penggeledahan.
Di tengah proses penggeledahan, tampak hadir Asisten II Pemkab Pakpak Bharat, Supardi Padang. Namun Supardi Padang, enggan berkomentar kepada wartawan terkait penggeledahan tersebut di kantor mereka tersebut.
Begitu melihat wartawan, Supardi langsung kabur dan masuk ke dalam mobilnya sebelum akhirnya si pejabat kabur meninggalkan komplek Kantor Bupati.
Setelah beberapa jam melakukan penggeledahan, tim KPK terlihat keluar sambil menyita sejumlah bundelan yang diduga dokumen barang bukti. Sebelum meninggalkan lokasi, KPK juga menyegel kantor LPSE.
Sebelumnya telah diberitakan Media Indonesia, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, bahwa Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu (RYB) terbukti telah menerima uang sebesar Rp550 juta dari pengusaha kontraktor terkait proyek milik Pemkab Pakpak Bharat. Uang itu diduga untuk keperluan pribadi dan mengamankan kasus dugaan suap yang dilakukan istrinya di Medan.
"Uang tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi bupati, termasuk mengamankan kasus yang melibatkan istri bupati yang saat ini ditangani penegak hukum (Polda) di Medan," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, saat konferensi pers, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (18/11) malam lalu.
KPK sudah menetapkan Remigo sebagai tersangka. Ada 5 orang lainnya yang diamankan KPK.
"KPK telah meningkatkan penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan tiga orang tersangka diduga sebagai penerima RYB, DAK, dan
HSE," ujar Agus.
Remigo dan dua tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-3)
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Herry Jung diduga memberi suap Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar pada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.
Rumah tempat ditemukan uang tersebut ditempati oleh Didik (petani) dan istrinya (seorang guru) dengan KTP sebagai warga Desa Blimbingrejo, merupakan saudara Ali Muhtarom.
Nadine Menendez, istri mantan Senator New Jersey Robert Menendez, dinyatakan bersalah atas 15 dakwaan dalam kasus suap.
Kabupaten Pakpak Bharat merupakan Kabupaten kedua di Sumatra Utara yang bekerja sama dengan Tanoto Foundation
PERHELATAN Lake Toba Fashion Week 2023 akan menyemarakkan Geosite Sipinsur pada Oktober mendatang. Selain Pemprov Sumut, delapan pemkab sekawasan juga akan dilibatkan.
Pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengatakan berdasarkan keterangan kliennya, Irjen Ferdy Sambo berada di lokasi saat Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J tewas.
Jika benar Remigo terbukti melakukan korupsi maka pihak Demokrat tidak akan segan memberikan sanksi kepada kadernya tersebut.
Total ada 6 orang yang diamankan, 2 orang diamankan di Jakarta dan 4 orang di Medan.
Tersangka SU merupakan terpidana dalam kasus korupsi pelaksanaan pengadaan konstruksi dan instalasi PLTMH yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2009 sebesar Rp800 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved