Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 di Kantor KPU Prov Jabar Jalan Garut Kota Bandung pada Selasa (24/7) siang.
Berdasarkan informasi dari Biro Humas Setda Jawa Barat, Penjabat Gubernur Jawa Barat Mochammad Iriawan dijadwalkan hadir pada rapat pleno terbuka tersebut yang akan digelar pada pukul 11.00 WIB.
Sebelumnya pada Minggu, 8 Juli 2018 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menetapkan dan mensahkan pasangan calon M Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum atau "Rindu" sebagai pemenang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018.
Pengesahan tersebut dibacakan oleh Kabag Hukum, Teknis, Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat Teppy Darmawan, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018, yang digelar di Aula Setya Permana, Kantor KPU Jawa Barat Jalan Garut Nomor 11 Kota Bandung.
Hasil rekapitulasi penghitungan suara menunjukkan bahwa pasangan Rindu unggul dengan perolehan suara sah sebanyak 7.226.254 (32,88%), disusul pasangan calon Sudrajat-Ahmad Syaikhu dengan raihan suara sah sebanyak 6.317.465 suara (28,74%).
Kemudian pada posisi ketiga ditempati oleh pasangan calon Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi dengan raihan suara sah sebanyak 5.663.198 (25,77%), dan terakhir ditempati oleh pasangan calon TB Hasanuddin- Anton Charliyan dengan raihan suara 2.773.078 (12,62%).
Total suara sah dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 ialah sebanyak 21.979.995.
Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Jawa Barat dan dihadiri oleh seluruh ketua KPU tingkat kabupaten dan kota, saksi dari setiap pasangan calon dan Bawaslu Jawa Barat. (OL-3)
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved