Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar Syarief Amir diperiksa Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Makassar, Sabtu (30/6), terkait perbedaan hasil penghitungan pada form C1 yang difoto warga di TPS, dengan yang diunggah pada laman KPU.
Usai menjalani pemeriksaan, Syarief mengatakan, pihaknya menduga ada oknum yang sengaja mengubah hasil Pilwalkot Makassar pada C1 upload, yang diunggah pada laman resmi real count KPU. Namun pihaknya belum mengetahui siapa oknum tersebut, karena masih menunggu hasil penyelidikan.
"Ada perbedaan angka antara yang diserahkan ke KPU dengan yang di-upload," jelasnya.
Syarief menambahkan, hasil pada laman real count KPU tersebut tidak bisa dijadikan rujukan. Hasil real count yang ada pada laman KPU tersebut, menurutnya, dapat digunakan untuk melihat adanya perbedaan data, seperti yang terjadi saat ini. Hasil akhir yang resmi tetap dari rekap berjenjang yang dilakukan PPK dan KPU kota.
Meski ada perbedaan antara form C1 yang diunggah pada website dengan hasil dokumentasi warga, Syarief menjamin perbedaan itu tidak akan terjadi pada rekapitulasi berjenjang.
Pihak Panwaslu Kota Makassar pun membenarkan adanya perbedaan hasil antara form C1 yang diunggah di laman resmi KPU, dengan hasil yang tercantum dalam form C1 yang dimiliki panwaslu.
Terkait lambatnya pengunggahan data hasil penghitungan pada form C1 upload, Syarief mengaku hal itu disebabkan masalah teknis. Salah satunya adalah petugas KPPS memasukkan form C1 upload pada kotak, sehingga tidak bisa diambil saat penghitungan di tingkat PPK.
"Kalau server down itu kan dari KPU RI, karena kita cuma kirim dokumen, yang publish adalah KPU RI," imbuhnya.
Humas Panwaslu Makassar, Muhammad Maulana mengatakan, laporan terkait perbedaan hasil yang cukup besar. Namun, pihaknya tidak masuk dalam ranah jumlah perbedaan. "Hanya menangani kasus dugaan penggembungan suara, seperti yang menjadi temuan dan asumsi masyarakat."
Hal yang paling mendasar dalam kasus tersebut disebutnya ada pada pada pemeriksaan anggota PPK. "Dari situ kami akan menggali apakah kemudian peristiwa pidana itu benar terjadi atau tidak. Akan jadi bahan untuk kami dalam pembahasan," tandas Maulana. (OL-5)
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved