Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
OPERASI satgas gabungan TNI Polri berhasil membebaskan 335 sandera di Utikini Tembagapura, Papua, Jumat (17/11). Menurut Keterangan resmi Mabes Polri, semua sandera selamat begitu juga anggota TNI dan Polri yang bertugas.
"Alhamdulilah semua sandera berjumlah 335 orang selamat dan anggota TNI & Polri tidak ada korban," ujar keterangan tersebut, Jumat (17/11).
Dalam pembabasan tersebut, kontak senjata antara Satgas Penanggulangan KKB (kelompok kriminal bersenjata) dengan para penyandera terjadi saat pembebasan 346 warga sipil dari Kampung Kimbely, Distrik Tembagapura.
"Saat evakuasi sempat terjadi kontak senjata namun ada yang terluka baik dari aparat maupun warga," kata Kapolda Papua Irjen Polisi Boy Rafli kepada Antara di Jayapura, Jumat (17/11).
Dikatakan, selama proses evakuasi berlangsung cukup tegang akibat KKB terus menembak dari ketinggian namun evakuasi tetap dilakukan sehingga berhasil dilakukan.
Sebanyak 346 warga sipil yang sebagian besar non-Papua termasuk di dalamnya terdapat 23 anak anak, kata Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli seraya menambahkan, proses evakuasi dilakukan dengan berjalan kaki selama sekitar empat jam hingga tiba di Polsek Tembagapura.
Setibanya di Mapolsek Tembagapura ratusan warga sipil yang sempat disandera selama dua minggu langsung dibawa ke mile 66 yakni di sport hall sebelum dibawa ke Timika.
"Saat ini proses evakuasi masih dilakukan karena warga tidak bisa diangkut dengan kendaraan akibat jalan menuju lokasi sudah dirusak KKB," kata Irjen Pol Boy Rafli.
Kapolda Papua mengaku, warga sipil yang berasal dari asli Papua yakni yang bermukim di Banti enggan untuk dievakuasi dan mengatakan tetap berdiam di kampungnya.
Warga asli Banti enggan untuk dievakuasi dan memilih untuk tetap tinggal di kampung halamannya, kata Irjen Pol Boy Rafli seraya mengaku hingga kini masih berada di Tembagapura bersama Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Gorge Supit. (Ant/Ol-6)
Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat sejak 23 Januari 2026 selama 14 hari guna memastikan penanganan dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi.
Pemenuhan kebutuhan alutsista TNI dan Polri harus mengutamakan produksi dalam negeri, serta diperkuat oleh berbagai kebijakan turunan.
Mandat Reformasi 1998 tidak pernah mengamanatkan pemindahan posisi institusional Polri dari bawah Presiden.
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved