Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH lebih dari sepekan, kondisi 1.300 warga di Kampung Banti dan Kimbely, Distrik Tembagapura, Papua, yang menjadi korban penyanderaan oleh kelompok kriminal bersenjata, kian mengkhawatirkan.
Keluarga korban penyandera-an di Desa Kedondong, Kecamat-an Demak Kota, Demak, Jawa Tengah, dihinggapi rasa waswas akan nasib anggota keluarga yang disandera tersebut.
Hal itu terjadi setelah salah seorang korban penyanderaan, Matias Widylia Hanaida, menghubungi istrinya, Siti Zubaidah, warga Desa Kedondong.
Matias mengabarkan bahwa saat ini ia tengah berada di sebuah tempat persembunyian karena ada ancaman dari kelompok kriminal bersenjata di lokasi penambang-an limbah PT Freeport.
"Suami saya baru saja kembali menghubungi. Dia bersama 18 warga lain asal Demak yang di-sandera. Kondisinya tidak hanya kekurangan, tetapi juga jiwanya terancam," kata Siti Zubaidah.
Dalam sambungan telepon yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, kata dia, sang suami meminta tidak usah dihubungi lagi karena jiwanya terancam.
"Kami berharap pemerintah segera membebaskan para sandera," pungkas Zubaidah.
Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar mengatakan kelompok kriminal bersenjata masih mengintimidasi masyarakat untuk tidak meninggalkan desa.
"Saat ini masyarakat tersebut kekurangan bahan makanan, kondisi kesehatan sudah mulai melemah. Informasinya sekitar 150 warga yang tergolong balita, termasuk bayi, sudah tidak mendapatkan ASI dari ibu mereka karena sang ibu kekurangan bahan makanan," ujar Irjen Boy Rafli di Timika, kemarin.
Jalan diputus
Boy mengatakan kelompok kriminal bersenjata memutuskan akses jalan yang menghubungkan Tembagapura-Kimbeli dan Banti di tiga titik.
"Ada tiga titik jalan yang diputus kelompok kriminal bersenjata, dan ini memperkuat niat mereka untuk mengisolasi masyarakat," katanya.
Boy juga mengatakan kelompok kriminal bersenjata merusak ketiga titik jalan itu agar masyarakat di perkampungan Tembagapura berkumpul di satu wilayah untuk memudahkan kelompok tersebut melakukan pengawasan.
Selain itu, daerah yang sengaja diisolasi tersebut digunakan sebagai titik kumpul anggota kelompok kriminal bersenjata.
Dengan kondisi jalan yang dirusak, kata Boy, aparat akan kesulitan melakukan proses evakuasi warga sehingga perlu diperbaiki terlebih dahulu.
Hal itu perlu dilakukan sebab jika warga disuruh untuk berjalan kaki, butuh waktu sekitar 1 jam dengan kondisi medan yang menanjak.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui anggota kelompok kriminal bersenjata di Papua menguasai medan dan memiliki kekuatan fisik yang tangguh.
"Mereka menguasai medan, fisik mereka terbiasa di ketinggian juga. Itu ketinggian kan hampir 2.000 mdpl mungkin, cukup berat di sana," kata Jenderal Tito di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
Ia menambahkan, jumlah pasukan TNI dan Polri yang ditugaskan untuk mengamankan lokasi penyanderaan dinilai sudah mencukupi.
Dalam upaya mengakhiri situasi tersebut, satgas gabungan Polri dan TNI berusaha sekuat tenaga untuk melakukan langkah persuasif.
Kapolri berusaha agar penyanderaan dapat berakhir tanpa ada korban dari pihak mana pun.
"Kalau cara persuasif tidak bisa dilakukan dan buntu, tidak mungkin akan kami diamkan. Negara tidak boleh kalah," tandas Tito. (Sru/MC/X-4)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved