Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TERPIDANA kasus narkoba, Abdullah bin Zakaria, 39, yang dijuluki Bos Sabu 78,1 kg, diam-diam sejak Sabtu (29/7) dipindahkan dari Rutan kelas II B Kajhu, Banda Aceh ke Lapas kelas III A narlotika, Kota Langsa.
Abdullah yang berasal dari Kabupaten Aceh Timur itu adalah bandar atau sindikat sabu antarnegara yang berhasil ditangkap bersama lima temannya oleh tim gabungan BNN. Untuk menciduk bandar besar narkoba itu BNN bekerja sama dengan Polres Aceh Timur dan personel Brimob Subden 2 Aramiah, pada Februari 2015 lalu.
Penelusuran Media Indonesia, Sabtu (5/8), pemindahan gembong sabu Abdullah dari penjara di Provinsi Aceh ke hotel prodeo di Langsa yang sangat dekat dengan kampung halamannya di Idi adalah berdasarkan surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Aceh Nomor: W1.Pk.01.01.01-544 tanggal 24 Juli 2017.
Dalam surat tersebut bertuliskan antara lain yaitu napi Abdullah dipindahkan dari Rutan Negara Kelas II B Banda Aceh ke Lapas kelas III Narkotika Langsa.
Kepala Lapas Kelas III Narkotika Langsa, Amiruddin mengatakan Abdullah akan menjalani hukan 18 tahun lagi, dari total hukuman 20 tahun penjara. Sebelum dipindah ke Langsa yang bertetangga dengan Aceh Timur itu pemilik 78,1 kg sabu tersebut telah menjalani hukuman dua tahun.
Pemindahan mafia besar narkoba itu ke Lapas di Langsa menjadi pertanyaan besar banyak kalangan. Pasalnya mengapa penjahat narkoba kelas kakap itu terlalu mudah pindah dari penjara besar ke penjara setingkat kabupaten. Apalagi lokasinya semakin dekat dengan kampung halaman dan kawasan Abdullah berkeliaran mengedar narkoba sebelum dia ditangkap.
Dikhawatirkan jaringan Abdullah yang belum terungkap dan belum tertangkap semakin mudah beroperasi dari luar penjara. Bahkan sangat mungkin dikendalikan dari balik jeruji besi.
Wajar saja dicurigai ada main mata antara gembong sabu itu dengan lembaga yang berwenang di bidang hukum. Pemindahan Abdullah menjadi pelajaran dan pertanyaan sejauhmanakah keseriusan negara terhadap pemberantasan narkoba di negeri ini.
"Ini ada kesan khusus bagi pelaku kejahatan narkoba kelas berat" kata Mawan, pemerhati masalah sosial di Aceh.(OL-3)
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
Kedua pelaku mengaku telah memperoleh keuntungan sekitar Rp1 miliar selama sekitar enam bulan terakhir.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika di Jakarta.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang berhasil digagalkan oleh petugas pengamanan.
Anggota parlemen AS menekan pemerintahan Trump agar merilis video serangan “double-tap” 2 September dengan membatasi anggaran perjalanan Menhan Pete Hegseth.
Militer Amerika Serikat melancarkan serangan terhadap kapal yang diduga membawa narkotika di Pasifik Timur, menewaskan empat orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved