Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
TERPIDANA kasus narkoba, Abdullah bin Zakaria, 39, yang dijuluki Bos Sabu 78,1 kg, diam-diam sejak Sabtu (29/7) dipindahkan dari Rutan kelas II B Kajhu, Banda Aceh ke Lapas kelas III A narlotika, Kota Langsa.
Abdullah yang berasal dari Kabupaten Aceh Timur itu adalah bandar atau sindikat sabu antarnegara yang berhasil ditangkap bersama lima temannya oleh tim gabungan BNN. Untuk menciduk bandar besar narkoba itu BNN bekerja sama dengan Polres Aceh Timur dan personel Brimob Subden 2 Aramiah, pada Februari 2015 lalu.
Penelusuran Media Indonesia, Sabtu (5/8), pemindahan gembong sabu Abdullah dari penjara di Provinsi Aceh ke hotel prodeo di Langsa yang sangat dekat dengan kampung halamannya di Idi adalah berdasarkan surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Aceh Nomor: W1.Pk.01.01.01-544 tanggal 24 Juli 2017.
Dalam surat tersebut bertuliskan antara lain yaitu napi Abdullah dipindahkan dari Rutan Negara Kelas II B Banda Aceh ke Lapas kelas III Narkotika Langsa.
Kepala Lapas Kelas III Narkotika Langsa, Amiruddin mengatakan Abdullah akan menjalani hukan 18 tahun lagi, dari total hukuman 20 tahun penjara. Sebelum dipindah ke Langsa yang bertetangga dengan Aceh Timur itu pemilik 78,1 kg sabu tersebut telah menjalani hukuman dua tahun.
Pemindahan mafia besar narkoba itu ke Lapas di Langsa menjadi pertanyaan besar banyak kalangan. Pasalnya mengapa penjahat narkoba kelas kakap itu terlalu mudah pindah dari penjara besar ke penjara setingkat kabupaten. Apalagi lokasinya semakin dekat dengan kampung halaman dan kawasan Abdullah berkeliaran mengedar narkoba sebelum dia ditangkap.
Dikhawatirkan jaringan Abdullah yang belum terungkap dan belum tertangkap semakin mudah beroperasi dari luar penjara. Bahkan sangat mungkin dikendalikan dari balik jeruji besi.
Wajar saja dicurigai ada main mata antara gembong sabu itu dengan lembaga yang berwenang di bidang hukum. Pemindahan Abdullah menjadi pelajaran dan pertanyaan sejauhmanakah keseriusan negara terhadap pemberantasan narkoba di negeri ini.
"Ini ada kesan khusus bagi pelaku kejahatan narkoba kelas berat" kata Mawan, pemerhati masalah sosial di Aceh.(OL-3)
Diduga pelaku berkomunikasi dengan jaringan pengedar untuk transaksi maupun konsumsi.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, dalam rilis persnya Minggu (24/8) mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti tim opsnal Satnarkoba.
Donald Trump mengerahkan tiga kapal perang ke perairan lepas pantai Venezuela, dalam operasi memberantas perdagangan narkotika.
Polisi menerima informasi dari masyarakat terkait mobil Toyota Avanza hitam bernopol BM 1329 BH yang diduga membawa narkoba.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved