Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menginstruksikan percepatan proses pembongkaran tiang monorel yang terbengkalai di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Pramono menargetkan pengerjaan di lapangan bisa rampung jauh lebih awal dari jadwal semula.
“Jadi, untuk tiang monorel, sebelumnya saya mencanangkan selesai di bulan September. Tetapi setelah melihat kerjaan di lapangan, saya minta dipercepat,” ujar Pramono saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (6/2).
Peningkatan Ritme Kerja
Pramono menekankan adanya perubahan signifikan dalam ritme kerja kontraktor di lapangan. Jika sebelumnya satu tiang membutuhkan waktu satu hari untuk dibongkar, kini ia menuntut efektivitas yang lebih tinggi.
“Dia mengatakan jika sebelumnya pengerjaan satu tiang menghabiskan waktu satu hari, maka kini ia meminta agar empat hingga lima tiang dapat dibongkar dalam satu hari,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan langsung, Pramono memastikan proses percepatan tersebut sudah mulai berjalan. Fokus utama saat ini adalah menangani tiang-tiang yang memiliki struktur beton lebih kompleks.
“Untuk yang pemotongan, kebetulan kemarin saya lewat, yang dilakukan sekarang adalah yang ada betonnya. Sehingga untuk beton ini pasti memerlukan waktu yang lebih lama. Tapi yang tiang-tiang saja hampir semuanya sudah terpotong,” jelas Pramono.
Alokasi Anggaran Penataan
Menanggapi isu anggaran, Gubernur menjelaskan bahwa dana sebesar Rp100 miliar yang dialokasikan bukan hanya untuk biaya pembongkaran semata. Anggaran tersebut mencakup revitalisasi kawasan secara menyeluruh.
“Anggaran sebesar Rp100 miliar bukan hanya untuk pembongkaran tiang, tetapi sudah termasuk dengan pembuatan selokan, penataan jalan dan pedestrian, serta pembuatan taman,” imbuhnya.
Penataan Kawasan Senayan
Pemprov DKI Jakarta memproyeksikan jika penataan di Rasuna Said rampung sesuai target, yakni sebelum September 2026, maka proyek serupa akan berlanjut ke kawasan Senayan. Namun, terdapat perbedaan perlakuan untuk tiang-tiang di Senayan.
Pramono menyebutkan tidak semua tiang di kawasan tersebut akan diruntuhkan. Sebagian struktur akan dimanfaatkan kembali guna mendukung estetika kota dan pendapatan daerah.
“Di Senayan memang beberapa pasti akan kami bongkar, tetapi beberapa akan kami sisakan untuk videotron dan sebagainya untuk reklame. Jadi, harus dimanfaatkan,” pungkas Pramono. (Ant/P-2)
TIANG-tiang beton maupun besi bekas proyek Monorel Jakarta yang mangkrak masih berdiri sejak 21 Tahun silam. Tiang monorel tersebut berdiri kaki di sepanjang Jalan HR Rasuna Said.
Pemprov DKI mengalokasikan Rp102 miliar untuk penataan lanjutan kawasan Jalan Rasuna Said, mencakup jalan, trotoar, saluran, PJU, dan fasilitas pendukung.
Pemprov DKI sebelumnya telah mengirimkan surat langsung kepada PT Adhi Karya agar melakukan pembongkaran secara mandiri sejak November lalu.
Pemprov DKI Jakarta menerima surat resmi dari Kejaksaan Tinggi. Dengan dasar tersebut, pihaknya melakukan pembongkaran tiang monorel mangkrak.
Terdapat 109 tiang monorel yang telah mangkrak selama sekitar 21–22 tahun dan kini ditata ulang sebagai bagian dari penataan kawasan Rasuna Said.
Jakarta tetap menjadi kota terbuka bagi siapa saja yang ingin mengadu nasib.
PEMPROV DKI Jakarta melarang para ASN menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan mudik Lebaran 2026.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan resmi menetapkan 16 objek baru sebagai Cagar Budaya sepanjang tahun 2025.
BPIP mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang menyelenggarakan Sosialisasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila bagi satuan pendidikan.
Pemerintah pusat maupun daerah dinilai gagal mengimplementasikan kebijakan pengelolaan sampah secara menyeluruh sehingga bencana longsor sampah di Bantargebang terus berulang.
PEMPROV DKI Jakarta dikejar waktu untuk memulihkan operasional pengelolaan sampah setelah gunungan sampah di TPST Bantargebang longsor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved