Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

Akan Tertibkan Spanduk Parpol di Flyover, Pramono: Ganggu Banget!

Mohamad Farhan Zhuhri
03/2/2026 15:30
Akan Tertibkan Spanduk Parpol di Flyover, Pramono: Ganggu Banget!
Ilustrasi spanduk parpol di sepanjang jalan Jakarta.(Dok. Metro Tv)

PEMPROV DKI Jakarta bakal menertibkan spanduk-spanduk, khususnya umbul-umbul partai politik (parpol)  yang kerap menjamur di flyover.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, tindakan penertiban spanduk parpol tersebut usai Presiden Prabowo Subianto meminta kepala daerah membersihkan baliho-baliho guna menjaga estetika kota.

Pramono mengatakan, dia tak akan memperbolehkan partai politik memasang spanduk di flyover ketika ada acara.

"Termasuk yang paling penting adalah saya benar-benar ingin menertibkan gak ada lagi di Jakarta yang namanya flyover itu kalau partai ada acara kemudian masang di flyover," kata Pramono di Jakarta Barat, Selasa (3/2). 

Menurut Pramono, pemasangan baliho dan umbul-umbul tersebut sangat mengganggu lalu lintas di Ibu Kota.

"Itu mengganggu banget lalu lintas yang ada di Jakarta dan itu akan kami lakukan (penertiban)," ujar Pramono. 

Sebelumnya, Prabowo meminta kepala daerah menertibkan spanduk-spanduk iklan yang besar-besar. Di antaranya adalah spanduk restoran asal Amerika Serikat seperti KFC dan McDonald's.

"Orang ke Bali ingin lihat Bali, dia tidak ingin lihat Kentucky Fried Chicken besar-besar. McDonald's, ya," ujarnya saat menyampaikan Taklimat Presiden pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2).

Menurut Prabowo, spanduk-spanduk iklan tersebut cukup mengganggu. Ia meminta agar ditertibkan agar Indonesia asri.

"Dalam rangka Indonesia Asri, terus terang saja saya minta kepada pemerintah tolong tertibkan iklan-iklan, spanduk-spanduk, terlalu banyak. Kalau saya ke Balikpapan dan saya ke Banjarmasin hampir nggak berbeda. Spanduk-spanduk, spanduk-spanduk, kalau saya naik ke Hambalang, spanduk, spanduk, spanduk," ujarnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya