Headline

Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.

Hadapi Cuaca Ekstrem, DKI Anggarkan Rp31 Miliar untuk Modifikasi Cuaca

Mohamad Farhan Zhuhri
17/1/2026 14:00
Hadapi Cuaca Ekstrem, DKI Anggarkan Rp31 Miliar untuk Modifikasi Cuaca
Ilustrasi(Antara)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan anggaran untuk Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) senilai Rp 31 miliar. Anggaran tersebut disiapkan untuk pelaksanaan OMC sepanjang tahun 2026.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jakarta, Isnawa Adji, mengatakan modifikasi cuaca dilakukan tidak hanya untuk mengantisipasi curah hujan ekstrem. Pasalnya, curah hujan ekstrem berpotensi menyebabkan terjadinya bencana di wilayah Jakarta. 

"OMC adalah bagian dari mitigasi potensi bencana hidrometeorologi, seperti hujan ekstrem di atas rata rata yang bisa menimbulkan banjir, pohon tumbang, potensi longsor, badai, dan dampak ikutan selanjutnya  seperti kemacetan," kata dia melalui keterangannya, dikutip Sabtu (17/1).

Ia menilai, ketika potensi cuaca ekstrem Jakarta tidak diantisipasi, dampak yang terjadi tentunya akan dirasakan warga. Bukan hanya secara sosial, dampak dari cuaca ekstrem juga bisa menyebabkan kerugian ekonomi. Karena itu, pihaknya menyiapkan anggaran khusus untuk pelaksanaan OMC. 

"Anggaran OMC tahun ini sampai dengan sekitar Rp31 miliar, sepanjang tahun 2026," ujar Isnawa.

Menurut dia, OMC tidak hanya bisa dilakukan saat musim hujan. Modifikasi cuaca disebut dapat juga dilakukan ketika musim kemarau untik menciptakan hujan buatan. Hal itu dinilai bisa bermanfaat menekan polusi ketika musim kemarau. 

Meski begitu, BPBD tidak bisa sembarangan melaksanakan OMC. Pelaksanaan operasi itu dilakukan berdasarkan imbauan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan surat antisipasi bencana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pelaksanaan OMC juga harus melalui arahan Gubernur Jakarta. 

"Wilayah yang jadi prioritas BPBD adalah semua wilayah Jakarta sampai Kepulauan Seribu, tergantung analisis BMKG. Kalau di selatan Jakarta, OMC dilakukan di atas Depok, Bogor. Kalau di utara, bisa di atas Tangerang," kata

Adapun OMC telah dilakukan sejak Selasa (13/1). OMC itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya cuaca ekstrem di wilayah Jakarta. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya