Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Wabup Asep Surya Atmaja Resmi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Bekasi

Anton Kustedja
20/12/2025 22:53
Wabup Asep Surya Atmaja Resmi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Bekasi
Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat memimpin upacara Hari Korpri di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Jawa Barat.(Dok. Pemkab Bekasi)

GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menunjuk Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi.

Penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Nomor 9344/KPG.11.01/PEMOTDA yang ditetapkan pada Sabtu (20/12).

Penunjukan Plt Bupati Bekasi dilakukan menyusul penahanan dan penetapan status tersangka terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Formulir Berita Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/6818/OTDA dan Formulir Berita Gubernur Jawa Barat Nomor 38/AR.01/PEMOTDA, keduanya tertanggal 20 Desember 2025.

Dalam surat perintah tersebut, Gubernur Jabar menegaskan bahwa Wabup Asep Surya Atmaja diberi mandat untuk melaksanakan tugas harian Bupati Bekasi guna menjamin keberlangsungan roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi, Jabar.

"Dalam rangka menjamin keberlangsungan pemerintahan daerah di Kabupaten Bekasi, Wakil Bupati Bekasi melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Bekasi hingga ditetapkannya Bupati Bekasi definitif," demikian salah satu poin dalam surat perintah tersebut dikutip dari laman Infocikarang.

Selain itu, surat tersebut juga mengatur ketentuan apabila kepala daerah diberhentikan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam kondisi itu, jabatan kepala daerah akan digantikan oleh wakil kepala daerah hingga akhir masa jabatan, melalui mekanisme rapat paripurna DPRD dan pengesahan Presiden melalui Mendagri.

Surat perintah itu berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan berakhir setelah adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, serta ditembuskan kepada Mendagri, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.

Selanjutnya, Asep Surya Atmaja sebagai Plt Bupati diharapkan dapat menjaga stabilitas pemerintahan, pelayanan publik, serta kesinambungan program pembangunan di Kabupaten Bekasi di tengah situasi hukum yang tengah berlangsung. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik