Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menunjuk Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi.
Penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Nomor 9344/KPG.11.01/PEMOTDA yang ditetapkan pada Sabtu (20/12).
Penunjukan Plt Bupati Bekasi dilakukan menyusul penahanan dan penetapan status tersangka terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Formulir Berita Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/6818/OTDA dan Formulir Berita Gubernur Jawa Barat Nomor 38/AR.01/PEMOTDA, keduanya tertanggal 20 Desember 2025.
Dalam surat perintah tersebut, Gubernur Jabar menegaskan bahwa Wabup Asep Surya Atmaja diberi mandat untuk melaksanakan tugas harian Bupati Bekasi guna menjamin keberlangsungan roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi, Jabar.
"Dalam rangka menjamin keberlangsungan pemerintahan daerah di Kabupaten Bekasi, Wakil Bupati Bekasi melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Bekasi hingga ditetapkannya Bupati Bekasi definitif," demikian salah satu poin dalam surat perintah tersebut dikutip dari laman Infocikarang.
Selain itu, surat tersebut juga mengatur ketentuan apabila kepala daerah diberhentikan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Dalam kondisi itu, jabatan kepala daerah akan digantikan oleh wakil kepala daerah hingga akhir masa jabatan, melalui mekanisme rapat paripurna DPRD dan pengesahan Presiden melalui Mendagri.
Surat perintah itu berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan berakhir setelah adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, serta ditembuskan kepada Mendagri, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.
Selanjutnya, Asep Surya Atmaja sebagai Plt Bupati diharapkan dapat menjaga stabilitas pemerintahan, pelayanan publik, serta kesinambungan program pembangunan di Kabupaten Bekasi di tengah situasi hukum yang tengah berlangsung. (Z-10)
AKTIVITAS penambangan di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Ciremai (TBGC) tidak dibenarkan.
Dedi berjanji akan menindaklanjuti permintaan itu, sehingga ada kejelasan dan penyelesaian terhadap 500 rumah yang rusak akibat banjir dan longsor.
Program yang dia gulirkan merupakan bentuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi kewajiban pemerintah.
Pejabat yang tak luput dari olokan Pandji di Mens Rea adalah gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM).
Kementerian ATR bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepakat memperkuat fungsi kehutanan pada lahan-lahan milik PTPN I.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved