Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Layanan aduan Call Center 110 Mabes Polri kembali membuktikan efektivitasnya dalam menangani situasi darurat di tengah masyarakat. Personel Polsek Tambun, Polres Metro Bekasi, bergerak cepat mengamankan seekor ular liar yang menyusup ke rumah warga di Perum Graha Prima, Desa Mangunjaya, Tambun Selatan, Minggu (14/12).
Insiden tersebut bermula saat sang pemilik rumah, Ramadhan Pramesthi Dharma (25), sedang menyantap makan siang bersama keluarganya sekitar pukul 13.40 WIB. Ketenangan keluarga tersebut terusik saat ibu pelapor berteriak histeris melihat kehadiran hewan melata tersebut di dalam rumah.
Sadar akan risiko bahaya, Ramadhan segera menggiring ular tersebut ke sebuah ruangan kecil dan menguncinya untuk mencegah jatuhnya korban. Ia kemudian memanfaatkan layanan Call Center 110 pada pukul 13.56 WIB.
Merespons laporan tersebut, piket fungsi Polsek Tambun yang dipimpin oleh Aiptu Suwarto bersama tiga personel lainnya Aipda Nano, Aipda Herman F, dan Bripka Alfian S tiba di lokasi pada pukul 15.00 WIB untuk melakukan evakuasi.
"Setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110, tim langsung bergerak menuju TKP. Petugas di lapangan berhasil mengamankan ular tersebut dengan tetap mengedepankan prosedur keamanan," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustopa.
Pihak kepolisian mengapresiasi langkah cerdas warga yang tidak bertindak gegabah dalam menangani hewan liar dan memilih untuk menghubungi otoritas terkait
Mustopa pun mengimbau agar warga menghindari kontak langsung jika tidak memiliki keahlian atau alat yang memadai. Jika memungkinkan, giring hewan ke ruang tertutup seperti yang dilakukan pelapor.
"Segera hubungi Call Center 110 jika membutuhkan bantuan darurat, baik terkait kriminalitas maupun gangguan keamanan lingkungan," katanya. (P-5)
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai jika kepolisian memproses laporan soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono berpotensi membuat citra Polri negatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved