Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Layanan aduan Call Center 110 Mabes Polri kembali membuktikan efektivitasnya dalam menangani situasi darurat di tengah masyarakat. Personel Polsek Tambun, Polres Metro Bekasi, bergerak cepat mengamankan seekor ular liar yang menyusup ke rumah warga di Perum Graha Prima, Desa Mangunjaya, Tambun Selatan, Minggu (14/12).
Insiden tersebut bermula saat sang pemilik rumah, Ramadhan Pramesthi Dharma (25), sedang menyantap makan siang bersama keluarganya sekitar pukul 13.40 WIB. Ketenangan keluarga tersebut terusik saat ibu pelapor berteriak histeris melihat kehadiran hewan melata tersebut di dalam rumah.
Sadar akan risiko bahaya, Ramadhan segera menggiring ular tersebut ke sebuah ruangan kecil dan menguncinya untuk mencegah jatuhnya korban. Ia kemudian memanfaatkan layanan Call Center 110 pada pukul 13.56 WIB.
Merespons laporan tersebut, piket fungsi Polsek Tambun yang dipimpin oleh Aiptu Suwarto bersama tiga personel lainnya Aipda Nano, Aipda Herman F, dan Bripka Alfian S tiba di lokasi pada pukul 15.00 WIB untuk melakukan evakuasi.
"Setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110, tim langsung bergerak menuju TKP. Petugas di lapangan berhasil mengamankan ular tersebut dengan tetap mengedepankan prosedur keamanan," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustopa.
Pihak kepolisian mengapresiasi langkah cerdas warga yang tidak bertindak gegabah dalam menangani hewan liar dan memilih untuk menghubungi otoritas terkait
Mustopa pun mengimbau agar warga menghindari kontak langsung jika tidak memiliki keahlian atau alat yang memadai. Jika memungkinkan, giring hewan ke ruang tertutup seperti yang dilakukan pelapor.
"Segera hubungi Call Center 110 jika membutuhkan bantuan darurat, baik terkait kriminalitas maupun gangguan keamanan lingkungan," katanya. (P-5)
Pengamat mendesak Polri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh menyusul kembali terulangnya aksi kekerasan oleh oknum anggota Brimob terhadap pelajar di Tual, Maluku
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti pelibatan Brimob dalam penanganan kamtibmas di Polres Tual, Maluku Tenggara, menyusul tewasnya pelajar MTs oleh oknum Bripda MS
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
ICJR menilai dugaan aliran dana narkotika yang menyeret eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai bukti gagalnya kebijakan narkotika represif dan mendesak dekriminalisasi pengguna.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved