Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Belajar dari Kebakaran Terra Drone, DPRD DKI Minta Pengawasan Gedung di Jakarta Diperketat

Putri Rosmalia Octaviyani
10/12/2025 15:41
Belajar dari Kebakaran Terra Drone, DPRD DKI Minta Pengawasan Gedung di Jakarta Diperketat
Petugas kepolisian berjaga di dekat gedung Terra Drone.(Dok. Antara)

BELAJAR dari peristiwa kebakaran Terra Drone, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Lubis, meminta agar pengawasan keamanan gedung dan bangunan di Jakarta diperketat. Hal itu untuk mencegah peristiwa seperti kebakaran Terra Drone kembali terulang.

Seperti diketahui, kebakaran Terra Drone menewaskan 22 orang yang merupakan karyawan di sana. Gedung Terra Drone disebut tidak memiliki sistem pencegahan kebakaran yang memadai. Selain itu, jalur evakuasi juga dinilai tidak sesuai dengan aturan keamanan gedung.

"Ini merupakan peringatan keras, sekaligus bukti nyata lemahnya sistem pengawasan bangunan gedung di Jakarta," lata Ali, di Jakarta, Rabu, (10/12).

Ali meminta Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) agar memperketat dan mengawasi pembangunan dengan baik.

"Apalagi bangunan bertingkat tujuh itu tidak memiliki jalur evakuasi karena hanya ada satu pintu untuk keluar masuk ke dalam ruko," katanya.

Menurut dia, berdasarkan sejumlah aturan yang ada bahwa yaitu UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Pasal 16 ayat (1) menyatakan, setiap bangunan wajib memenuhi persyaratan keselamatan.

Selain itu, pada Perda DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung dalam Pasal 148 disebutkan, setiap bangunan wajib memiliki sertifikat laik fungsi (SLF) sebelum digunakan.

"Artinya, ini termasuk kemampuan bangunan dalam menyediakan akses evakuasi saat keadaan darurat. Oleh sebab itu kebakaran Terra Drone ini, bukan hanya sekedar musibah, tapi ini merupakan bentuk pelanggaran regulasi yang fatal," katanya. (Ant/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik