Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
RAPERDA Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kembali mendapat penolakan. Hal itu pascamunculnya ketentuan pelarangan total reklame produk tembakau, termasuk iklan, promosi dan sponsorship.
Ketua DPD IVENDO DKI Jakarta, Eka Nugraha menegaskan pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam perumusan Raperda KTR, meski menjadi sektor yang paling terdampak jika pelarangan total diberlakukan.
"Kami belum pernah diundang, belum dilibatkan. Suara pelaku industri event seharusnya didengar. Kami juga tidak pernah diundang dalam rapat dengar pendapat terkait pelarangan total iklan, promosi, dan sponsorship. Tolong kami diajak bicara dulu para pelaku industrinya,” ujar Eka melalui keterangannya, Senin (8/12).
Eka menyebut pembatasan ekstrem dalam Raperda KTR berpotensi menambah tekanan bagi industri event yang belakangan sudah terhimpit oleh kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat dan daerah.
Kondisi itu membuat sejumlah kegiatan dibatalkan dan aliran kerja bagi ribuan pekerja serabutan makin terbatas.
Ia meminta DPRD DKI Jakarta mempertimbangkan kembali klausul pelarangan total agar regulasi yang dihasilkan tidak justru membunuh mata pencaharian di sektor ekonomi kreatif.
“Pelaku usaha sektor ekonomi kreatif sekarang ini perlu perlindungan dan pemberdayaan. Bukan hanya soal regulasi pertembakauan, melainkan semuanya. Tantangan industri event itu banyak sekali di regulasi dan perizinan. Kami butuh dukungan pemerintah,” tambahnya.
Survei Industri Event Nasional 2024–2025 mencatat 8.777 event digelar di 34 provinsi dengan nilai ekonomi mencapai Rp84,46 triliun sepanjang tahun lalu. Aktivitas tersebut menggerakkan hingga 8,8 juta tenaga kerja secara nasional.
Namun sejak Februari, IVENDO mengungkap nilai bisnis yang hilang mencapai Rp429,23 miliar akibat pembatalan event usai kebijakan penghematan diterbitkan pemerintah.
Di Jakarta, festival musik menjadi penyumbang kegiatan terbesar dengan 187 event dalam setahun, diikuti atraksi digital sebanyak 105 kegiatan, serta pameran seni dan musik sebanyak 68 kegiatan.
Pelaku industri berharap pembahasan Raperda KTR tidak semakin mempersempit ruang gerak mereka yang selama ini menopang sektor kreatif Ibu Kota. (E-4)
PHRI Jakarta Minta DPRD Taati Hasil Fasilitasi Kemendagri atas Perda KTR
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansah, menyatakan bahwa DPRD maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta wajib mengikuti saran penyempurnaan yang diberikan oleh Kemendagri.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Kemendagri juga mengarahkan adanya pengecualian penjualan dan pembelian produk rokok di tempat-tempat yang menyelenggarakan kegiatan ekonomi.
ANGGOTA Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Raperda KTR) DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis, mengusulkan agar pengesahan Raperda KTR ditunda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved