Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Bank Jakarta Tuntaskan Penyaluran Dana Pemerintah Pusat Rp1 Triliun

Mohamad Farhan Zhuhri
02/12/2025 19:52
Bank Jakarta Tuntaskan Penyaluran Dana Pemerintah Pusat Rp1 Triliun
ilustrasi.(dok.Bank Jakarta)

BANK Jakarta menegaskan seluruh penempatan dana pemerintah pusat sebesar Rp1 triliun telah selesai disalurkan sesuai tenggat waktu.

“Bank Jakarta telah menyalurkan dana sebesar Rp1 triliun tersebut secara tuntas dan tepat waktu dalam periode 12–21 November 2025. Penyaluran ini diprioritaskan kepada sektor-sektor yang memiliki multiplier effect tinggi bagi perekonomian daerah, termasuk UMKM,” ujar Direktur Utama Bank Jakarta Agus H. Widodo dalam keterangannya, Selasa (2/12)

Ia menyebut laporan realisasi penyaluran telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Setelah seluruh dana terserap, Bank Jakarta melanjutkan ekspansi kredit menggunakan likuiditas internal yang dihimpun secara sehat dan berkelanjutan. Dalam rangka mendukung percepatan ekonomi nasional, Bank Jakarta telah menyiapkan pipeline pembiayaan yang lebih besar dan terukur.

"Hal ini mencerminkan kesiapan Bank Jakarta untuk menjalankan mandat pemerintah secara optimal dan bertanggung jawab,” katanya.

Agus menambahkan, kondisi Bank Jakarta saat ini berada pada level yang solid. Hal itu tercermin dari status tingkat kesehatan bank kategori “Sehat” berdasarkan penilaian OJK semester I/2025, likuiditas yang kuat, serta kualitas aset yang terjaga dengan NPL terkendali.

"Kondisi ini memperkuat kemampuan Bank Jakarta dalam mengelola dan menyalurkan pembiayaan dalam skala signifikan,” tuturnya.

Ia menegaskan Bank Jakarta menyambut peluang penempatan dana berikutnya dari pemerintah pusat.

Dengan tata kelola yang kuat, prinsip kehati-hatian, dan fokus pada sektor produktif, Bank Jakarta memastikan setiap penugasan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

“Bank Jakarta akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta, OJK, dan regulator lainnya dalam menjalankan fungsi intermediasi secara sehat, akuntabel, dan berorientasi pembangunan,” ujar Agus. (Far/P-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik