Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

DPRD DKI Dukung Upaya Gubernur Perkuat Proteksi Pelajar dari Konten Digital Berbahaya

Mohamad Farhan Zhuhri
19/11/2025 13:01
DPRD DKI Dukung Upaya Gubernur Perkuat Proteksi Pelajar dari Konten Digital Berbahaya
Ilustrasi(MI/seno)

KETUA Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin, mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang memperketat perlindungan pelajar dari paparan konten digital berbahaya, terutama konten kekerasan yang dikhawatirkan dapat mendorong tindakan destruktif di lingkungan sekolah.

“Saya mengapresiasi langkah Gubernur dan Dinas Pendidikan untuk melindungi pelajar dari paparan konten kekerasan yang dapat memicu tindakan berbahaya,” ujar Thamrin saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (19/11).

Thamrin mengingatkan agar kebijakan itu dirumuskan secara presisi. Regulasi, kata dia, harus tepat sasaran pada konten berbahaya, bukan menutup akses platform secara menyeluruh. 

"Kita harus memastikan tidak terjadi overblocking yang justru menghambat akses informasi dan pembelajaran digital yang sah,” ucapnya.

Ia menekankan bahwa penyaringan konten tidak cukup menjadi satu-satunya strategi. Menurutnya, edukasi literasi digital untuk siswa, guru, dan orangtua harus ikut berjalan agar perubahan perilaku terjadi secara berkelanjutan. 

"Filter bisa membantu, tapi perubahan perilaku hanya terjadi lewat pendidikan,” kata Thamrin.

Untuk itu, ia mendorong Pemprov DKI berkoordinasi lebih erat dengan Kominfo, penyedia platform digital seperti YouTube, serta para ahli keamanan digital agar mekanisme penyaringan memiliki standar yang jelas, efektif, dan tidak menambah beban teknis bagi sekolah.

Thamrin juga memastikan DPRD akan mengawal proses penyusunan kebijakan tersebut. 

"Kami di DPRD akan mengawal agar regulasi ini memiliki dasar hukum yang kuat, mekanisme pengawasan yang jelas, dan tidak menimbulkan celah penyalahgunaan kewenangan,” ucapnya.

Selain itu, ia menilai perlindungan pelajar tidak cukup berhenti pada level teknis. Ia meminta pemerintah memperkuat program pembinaan, konseling, dan pendampingan psikologis di sekolah untuk mencegah tindakan destruktif yang mungkin muncul akibat pengaruh konten digital.

“Keselamatan pelajar adalah prioritas. Pencegahan harus dilakukan dari hulu ke hilir,” tutup Thamrin. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya