Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI terus mendalami peristiwa ledakan di lingkungan SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Salah satunya, memeriksa ayah dari siswa pelaku ledakan yang telah ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).
"Untuk orang tua ABH, sudah diminta keterangan beberapa waktu lalu dan ini masih dalam proses," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan dikutip Jumat (14/11).
Adapun, orang tua yang diperiksa adalah sang ayah. Sementara ibu bekerja di luar negeri. "Iya betul atau ABH, Ibu ABH bekerja di luar negeri," ujar Budi.
Namun, dia belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan. Sebab, masih dalam proses.
Di samping itu, Budi mengatakan penyidik juga sudah memeriksa 46 saksi anak. Namun, 10 orang berhalangan. Pemeriksaan dilakukan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD P3A) Provinsi Jakarta di wilayah Jakarta Timur.
Pemeriksaan siswa SMAN 72 ini untuk menggali motif peledakan bom oleh siswa F. Terutama menelisik dugaan perundungan yang dialami F.
Sementara itu, Budi mengaku masih menunggu hasil digital forensik yang dilakukan pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.
"Kami berharap rekan-rekan sekalian memberi waktu dan ruang bagi para penyidik untuk bisa secara komprehensif hasil dari penyidikan yang sedang ditangani," ungkapnya.
Peristiwa ledakan di lingkungan SMAN 72 Jakarta, terjadi di dua lokasi yakni dalam masjid dan samping bank sampah, saat khotbah solat Jumat pada Jumat (7/1) siang. Densus 88/Antiteror Polri menemukan tujuh bom di lokasi.
Sebanyak tiga di antaranya tidak meledak dan empat lainnya meledak di dua lokasi. Selain itu, polisi juga menemukan dua senjata mainan di lokasi ledakan.
Akibat insiden ini, 96 orang luka-luka, termasuk pelaku. Siswa F melakukan tindakan ini karena ingin balas dendam atas perasaan telah ditindas dan tidak ada yang memperhatikan. Terlebih, siswa ini menginspirasi enam figur luar negeri yang beraliran ekstrimisme.
Siswa F diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yang patut diduga melanggar norma hukum. Siswa melanggar Pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76 c Undang-undang Perlindungan Anak. Kemudian, melanggar Pasal 355 KUHP dan atau Pasal 187 KUHP serta Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.
Meski demikian, pihak kepolisian mengedepankan Sistem Peradilan Anak. Lantaran, korban maupun pelaku berstatus anak di bawah umur. (Yon/P-2)
Kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merampas harta benda masyarakat secara paksa.
POLISI melakukan penggeledahan terhadap pengemudi mobil yang lawan arah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Polisi mendapati ada empat pasang TNKB berlainan dan senjata tajam
Simak kronologi lengkap pengemudi Calya (HM) yang ugal-ugalan dan lawan arus di Gunung Sahari, Jakpus. Polisi ungkap alasan pelaku hingga temuan sajam di mobil.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan TransJakarta di Swadarma. Gubernur Pramono Anung sebut faktor human error dan jam kerja sopir.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Plastik digunakan sebagai pembungkus struktur peledak, sementara paku digunakan untuk memberikan dampak kerusakan ledakan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan kegiatan belajar mengajar di SMAN 72 Jakarta kembali berlangsung secara tatap muka,
KEGIATAN belajar mengajar (KBM) di SMAN 72 Jakarta telah kembali normal. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa para siswa telah kembali belajar secara tatap muka kemarin
SISWA di SMAN 72 Jakarta mulai menerapkan pembelajaran tatap muka pada hari ini, Senin (17/11). Sebelumnya terjadi peristiwa ledakan di sekolah tersebut, beberapa waktu lalu.
Pramono juga menyebutkan pada Senin (17/11) adalah batas waktu pembelajaran secara daring.
Pramono mendukung dan memberikan kebebasan kepada pihak SMAN 72 untuk memutuskan hal tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved