Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Dwi Elyarahma Sulistiyowati menyatakan, sidang pesohor Ammar Zoni dan kawan-kawan (dkk) secara daring karena terkendala jarak yakni mereka berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.
"Kami sudah menetapkan persidangan secara elektronik," kata Hakim Dwi Elyarahma di Jakarta, hari ini, saat memimpin sidang.
Menurut dia, penetapan sidang dilakukan secara daring karena para terdakwa yaitu Ammar Zoni dan kawan-kawan berada di Lapas Nusakambangan, sehingga tidak memungkinkan untuk dihadirkan.
Ia menjelaskan bahwa sesuai aturan yang ada yaitu Perma Nomor 4 Tahun 2020 dan Perma Nomor 8 Tahun 2022 tentang tata cara persidangan pidana secara elektronik.
Kondisi tersebut juga terjadi pada Ammar Zoni dan kawan-kawan, yakni saat ini jarak antara tempat penahanan dan PN Jakarta Pusat terlalu jauh, maka Majelis memutuskan untuk sidang secara daring.
"Menimbang bahwa untuk mengadili perkara tersebut, maka atas permohonan Kejari Jakarta Pusat dengan alasan jarak tempat penahanan jauh," ujarnya.
Hakim menyatakan bahwa akan kembali melakukan musyawarah, atas permintaan dari para terdakwa untuk dihadirkan secara langsung di ruang sidang.
Hakim juga sempat memberikan pertanyaan kepada para terdakwa kondisi saat persidangan dan mereka menjawab aman, namun mereka mengaku tidak leluasa untuk menyampaikan semua keterangan.
"Terdakwa dalam kondisi aman, kalau ada apa-apa atau ada paksaan silakan melaporkan," katanya.
Sebelumnya, para terdakwa kasus peredaran narkotika di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, yaitu pesohor Ammar Zoni dan kawan-kawan (dkk) meminta dihadirkan secara langsung pada saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakpus.
"Kami mohon dihadirkan secara luring," kata Ammar Zoni pada saat sebelum pembacaan dakwaan di PN Jakpus.
Ammar Zoni mengatakan bahwa sudah pernah menjalani sidang secara daring dan hasilnya tidak sesuai dengan apa yang semestinya.
Untuk itu, Ammar Zoni meminta agar Majelis Hakim PN Jakarta Pusat dapat menghadirkan dirinya dan kawan-kawan di PN Jakarta Pusat.
Ammar Zoni mengaku akan membeberkan semua keterangan yang dibutuhkan oleh Majelis Hakim.(Ant/P-1)
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Sidang Kasus Penyalahgunaan Narkoba Ammar Zoni
AMMAR Zoni dipindahkan sementara ke Lapas Narkotika Jakarta, Sabtu (13/12) dari apas Super Maksimum Karang Anyar, Nusakambangan.
LPSK dapat memberikan perlindungan apabila keterangan tersebut benar-benar membantu penegak hukum.
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat mempertimbangkan permintaan Ammar Zoni dan kawan-kawan untuk hadir langsung di sidang kasus narkotika meski saat ini digelar daring karena jarak penahanan.
Ammar Zoni dan kawan-kawan minta sidang kasus narkotika digelar secara luring di PN Jakarta Pusat. Mereka ingin menghadirkan keterangan lengkap dan memulihkan nama baiknya.
Ammar Zoni dan kawan-kawan minta sidang kasus narkotika digelar secara luring di PN Jakarta Pusat. Mereka ingin menghadirkan keterangan lengkap dan memulihkan nama baiknya.
Jaksa ungkap kronologi lengkap peredaran narkoba di Rutan Salemba yang melibatkan Ammar Zoni Cs, dari aplikasi rahasia hingga penggerebekan di sel
Lihat perjalanan Ammar Zoni muda hingga kini, dari aktor idola remaja, ayah penyayang, hingga bangkit dari tantangan. Transformasi inspiratif yang bikin pangling!
Andreas Hugo Pareira, mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki secara serius dugaan keterlibatan petugas lapas dalam kasud narkoba Ammar Zoni
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti kasus terpidana Ammar Zoni yang kepergok mengedarkan narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved