Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar tidak membiarkan Indonesia jatuh pada tragedi perlawanan rakyat seperti yang mengguncang Nepal. Ketua Umum Garda, Raden Igun Wicaksono, menegaskan perlawanan rakyat bisa saja terjadi bila pemerintah terus mempertahankan menteri yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat.
“Garda ingatkan jangan sampai tragedi perlawanan rakyat seperti di Nepal terjadi di Indonesia. Sebelum terlambat, kami meminta Presiden Prabowo segera mencopot semua menteri yang tidak pro kepada rakyat. Kalau tidak, rakyat akan melawan seperti yang terjadi di Nepal. Sekali lagi, atas nama Garda kami resmi menuntut Presiden segera mencopot Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi,” tegas Igun, melalui keterangannya dikutip Rabu (17/9).
Pihaknya akan melancarkan aksi besar yang digelar hari ini, Rabu (17/9). Ia mengatakan akan ada 2.000 hingga 5.000 pengemudi ojol roda dua, driver online roda empat, dan kurir online akan bergabung dengan mahasiswa BEM UI yang akan mengepung Gedung DPR RI.
Terkait tuntutan pencopotan Menhub, Igun menilai keberadaan Dudy Purwaghandi di kursi Menteri Perhubungan menjadi penghalang utama bagi perjuangan ojol.
“Selama Presiden masih mempertahankan Dudy Purwaghandi, maka tuntutan utama ojol akan selalu dihalangi oleh Menhub saat ini,” ujarnya.
Dalam aksi gabungan itu, mahasiswa membawa paket tuntutan 17+8, sementara Garda mengusung tujuh tuntutan yang menyangkut masa depan jutaan pengemudi online.
Mulai dari percepatan pembahasan RUU Transportasi Online dalam Prolegnas, pemangkasan potongan aplikator maksimal 10 persen, hingga audit investigatif potongan lima persen yang dinilai merugikan ojol. Mereka juga menuntut regulasi tarif pengantaran barang dan makanan, penghapusan program aplikator yang merugikan seperti aceng, slot, multi order, dan member berbayar, pergantian Menhub dengan sosok yang pro rakyat, serta pengusutan tragedi 28 Agustus 2025 yang merenggut nyawa dua pengemudi ojol di Jakarta dan Makassar.
“Nyawa anggota kami harus dihargai, keadilan wajib ditegakkan, dan regulasi untuk rakyat tidak boleh ditunda lagi. Jangan sampai Indonesia bernasib seperti Nepal,” tutup Igun. (E-3)
Kehadiran aparat di lapangan bertujuan utama untuk memberikan pelayanan bagi massa aksi.
kami telah memaafkan segala peristiwa yang terjadi pada saudara kami dan menyerahkan segala proses hukumnya pada pemerintahan saat ini secara transparan.
Sebanyak 1.632 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan demo pengendara ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat.
SEBANYAK 1.437 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/7).
Sebanyak 1.437 personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas.
AKSI unjuk rasa buruh menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2026 di Kabupaten Purwakarta diwarnai kericuhan antara ojol dan buruh.
Kehadiran mereka menunjukkan bahwa semangat kebersamaan para pengemudi masih sangat kuat, terutama di tengah risiko pekerjaan yang mereka hadapi setiap hari.
Para pengemudi transportasi online menolak dua hal yaitu potongan komisi 10% dan rencana mereka dijadikan karyawan tetap.
Kabar duka di Hari Guru Nasional, seorang guru ditemukan tewas di tengah hutan, Brebes. Korban mengajar di SD dan memiliki pekerjaan sampingan sebagai ojek online atau ojol.
Ia menyoroti banyaknya terminal angkutan umum yang beralih fungsi atau kurang dimanfaatkan, yang menurutnya dapat dioptimalkan sebagai tempat singgah.
"Mereka memahami bahwa potongan komisi 20% bukan semata-mata keuntungan aplikator, tetapi juga menjadi sumber dana untuk promo pelanggan, bonus, dan berbagai fasilitas kesejahteraan,”
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved