Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor Metro Jakarta Utara resmi melimpahkan kasus penjarahan rumah Ahmad Sahroni ke Polda Metro Jaya.
“Hari ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” kata Plt Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi dikutip Antara, Selasa (2/9).
Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh kuasa hukum Ahmad Sahroni ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jakarta Utara pada Senin malam (1/9). Setelah proses awal pemeriksaan, perkara kini ditangani penyidik di tingkat Polda.
“Kuasa hukum sudah datang melapor dan saat ini kasus sudah dipegang Polda Metro Jaya,” kata dia.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait peristiwa penjarahan yang terjadi pada Sabtu (30/8) di rumah Ahmad Sahroni, Jalan Swasembada, Tanjung Priok, Jakarta Utara
"Saat ini sudah lima saksi yang diperiksa Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan pihaknya terus melakukan penyelidikan," katanya.
Menurut dia, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan juga masih mengumpulkan data-data baik dari media sosial maupun CCTV di rumah tersebut.
Sebelumnya, ratusan orang menggeruduk dan menjarah barang-barang yang ada di dalam rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu (30/8).
Ratusan orang tersebut awalnya melakukan unjuk rasa di depan rumah Ahmad Sahroni. Namun aksi tersebut berujung aksi pelemparan benda keras ke dalam rumah sehingga merusak kaca dan bangunan tersebut.
Massa melempari rumah dengan benda keras, merusak kaca dan bagian bangunan lainnya.
Selain kendaraan, massa juga dilaporkan mengambil uang, dokumen penting, dan barang-barang berharga dari dalam rumah. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan, namun proses penyelidikan masih berlangsung di bawah koordinasi Polda Metro Jaya.
Di dalam rumah yang masih digenangi lumpur sisa bencana, ditemukan banyak jejak kaki mencurigakan.
KOMEDIAN sekaligus politisi Eko Patrio memutuskan untuk tinggal di rumah kontrakan usai aksi penjarahan rumahnya di kawasan Kuningan itu.
JK menegaskan bahwa aksi penjarahan tetap tidak dapat dibenarkan. Namun ia memahami kondisi di lapangan yang sangat darurat, di mana banyak warga kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok.
KOTA Sibolga, Sumatra Utara, tengah menghadapi krisis logistik menyusul bencana yang melanda wilayah tersebut.
WARGA Jakarta Utara menyatakan menolak segala bentuk tindakan anarkis menyusul peristiwa penjarahan yang menimpa eks Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan sejumlah Anggota DPR RI.
Eko Patrio dan keluarga tinggal di rumah kontrakan di pinggiran Jakarta setelah rumahnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan dijarah dan dirusak akhr Agustus lalu.
Driver online di Jakarta Pusat ditangkap setelah diduga mencabuli penumpang perempuan. Polisi temukan alat hisap sabu hingga obat kuat di mobil pelaku.
Kebakaran hebat melanda SPBE di Cimuning, Bekasi. Belasan warga mengalami luka bakar dan sejumlah bangunan hangus. Simak kronologi lengkapnya di sini
POLDA Metro Jaya resmi melimpahkan kasus penyiraman air keras aktivis Kontras Andrie Yunus kepada TNI.
Polda Metro Jaya sita 12.191 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dari tangan tersangka MP di Bogor. Pelaku gunakan modus dukun pengganda uang dengan alat cetak sederhana.
Polda Metro Jaya ungkap kasus peredaran uang palsu di Bogor berkedok dukun pengganda uang. Pelaku berinisial MP mencetak rupiah palsu menggunakan printer dan alat potong sederhana
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembuatan uang palsu dengan barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp620 juta s
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved