Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Kompolnas Cek Kamar Kos Diplomat Kemenlu Arya Daru

Ficky Ramadhan
22/7/2025 13:59
Kompolnas Cek Kamar Kos Diplomat Kemenlu Arya Daru
Ilustrasi(Tangkapan layar/Metro TV)

KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan pengecekan ke indekos lokasi tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, 39, di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/7).

Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan, dalam pengecekan itu pihaknya memeriksa sejumlah aspek penting yang ada di kamar korban, mulai dari kondisi kamar hingga kunci pintu kamar korban.

"Kami mengecek posisi kondisi kamar, kami lihat semua bagaimana bentuknya, plafonnya, saluran airnya, kasurnya dan cek posisi kunci. Posisi kunci ini sangat krusial, karena ini kunci slot yang hanya bisa dibuka dan ditutup dari dalam dan kami konfirmasi kepada penjaga kos ini," kata Anam kepada wartawan, Selasa (22/7).

Menurut Anam, penjaga kos merupakan orang yang pertama kali membuka paksa pintu kos saat Arya Daru ditemukan tewas. Anam pun meminta penjaga kos untuk memperagakan cara membuka pintu tersebut saat hari kejadian.

"Karena beliau yang membuka pertama kali, terus kami minta untuk diperagakan posisi kuncinya," ujarnya.

"Jadi ada dua kunci, kunci yang memang terpasang di pintunya bisa dibuka dari luar maupun dari dalam, terus kunci yang memang ada di dalam yang bentuknya slot yang itu hanya bisa dibuka atau dikunci dari dalam," sambungnya.

Selain mengecek pintu, Anam juga memeriksa bagian plafon kamar, kamar mandi, hingga posisi barang yang ada di kamar korban.

"Posisi plafon, baik posisi plafon kamar maupun plafon kamar mandi tidak ada yang rusak sama sekali. Mungkin itu yang penting," ucapnya.

Anam menambahkan, pengecekan ini dilakukan untuk mencari indikasi apakah ada kemungkinan orang lain masuk atau keluar dari kamar sebelum korban ditemukan tewas. (Fik/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya