Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan pengecekan ke indekos lokasi tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, 39, di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/7).
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan, dalam pengecekan itu pihaknya memeriksa sejumlah aspek penting yang ada di kamar korban, mulai dari kondisi kamar hingga kunci pintu kamar korban.
"Kami mengecek posisi kondisi kamar, kami lihat semua bagaimana bentuknya, plafonnya, saluran airnya, kasurnya dan cek posisi kunci. Posisi kunci ini sangat krusial, karena ini kunci slot yang hanya bisa dibuka dan ditutup dari dalam dan kami konfirmasi kepada penjaga kos ini," kata Anam kepada wartawan, Selasa (22/7).
Menurut Anam, penjaga kos merupakan orang yang pertama kali membuka paksa pintu kos saat Arya Daru ditemukan tewas. Anam pun meminta penjaga kos untuk memperagakan cara membuka pintu tersebut saat hari kejadian.
"Karena beliau yang membuka pertama kali, terus kami minta untuk diperagakan posisi kuncinya," ujarnya.
"Jadi ada dua kunci, kunci yang memang terpasang di pintunya bisa dibuka dari luar maupun dari dalam, terus kunci yang memang ada di dalam yang bentuknya slot yang itu hanya bisa dibuka atau dikunci dari dalam," sambungnya.
Selain mengecek pintu, Anam juga memeriksa bagian plafon kamar, kamar mandi, hingga posisi barang yang ada di kamar korban.
"Posisi plafon, baik posisi plafon kamar maupun plafon kamar mandi tidak ada yang rusak sama sekali. Mungkin itu yang penting," ucapnya.
Anam menambahkan, pengecekan ini dilakukan untuk mencari indikasi apakah ada kemungkinan orang lain masuk atau keluar dari kamar sebelum korban ditemukan tewas. (Fik/I-1)
Kompolnas desak percepatan proses pidana Bripda MS, oknum Brimob yang menewaskan pelajar di Tual, Maluku.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Kompolnas menilai penanganan kasus kekerasan anggota Brimob terhadap pelajar di Kota Tual tidak cukup diselesaikan melalui mekanisme internal kepolisian semata.
ANGGOTA Kompolnas Choirul Anam memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polri yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda MS.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak polisi menindak Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, terkait penyiksaan remaja 14 tahun di Kota Tual.
KOMISI Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendorong Polri untuk tidak berhenti pada penghukuman terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota nonaktif atas dugaan kepemilikan
Dunia diplomatik Indonesia dikejutkan oleh kabar tragis: seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan di Menteng
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved