Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PAKAR telematika Roy Suryo hadir dalam gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Bareskrim Polri pada Rabu (9/7). ia menyerahkan hasil analisisnya terkait ijazah Jokowi dalam gelar perkara khusus.
Roy Suryo hadir sebagai saksi ahli yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), pihak pelapor dalam kasus ini. Ia berharap temuannya bisa mengubah arah penyelidikan yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian.
Roy menjelaskan, ia menggunakan metode Error Level Analysis (ELA) untuk menguji keaslian foto ijazah Presiden Jokowi. Dalam uji tersebut, ditemukan indikasi error pada beberapa bagian penting, yaitu logo dan pas foto dalam ijazah tersebut.
Saat dibandingkan dengan tiga ijazah pembanding, Roy menyebut ijazah Jokowi tidak identik.
Adapun tiga ijazah pembanding tersebut adalah:
"Nah hasilnya apa? Inilah teman-teman tiga ijazah pembanding ketika kemudian dibandingkan dengan ijazah Joko widodo tidak identik," kata Roy di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/7).
Menurut Roy, ketiga ijazah pembanding menunjukkan kesamaan struktur dan desain, khususnya huruf "A" yang berada di dalam logo pada halaman depan. Namun, pada ijazah Jokowi, huruf "A" justru berada di luar logo.
Roy mengaku siap jika pihak kepolisian ingin memverifikasi dengan menghadirkan dua pemilik ijazah pembanding. Ia menyatakan Frono Jiwo dan Sri Murtiningsih bersedia hadir, sementara Hari Mulyono telah meninggal.
"Sangat setuju silakan, silakan hadirkan, Frono Jiwo silakan hadir, Sri Murtiningsih silakan hadir, tapi almarhum Hary Mulyono jangan, kita challenge polisi menghadirkan Frono Jiwo, Sri Murtiningsih," ungkapnya.
Roy juga mempertanyakan keabsahan gelar akademik dalam ijazah tersebut. Ia menyoroti nama Ahmad Soemitro yang disebut sebagai profesor dalam ijazah Jokowi. Padahal, menurutnya, Soemitro baru diangkat sebagai guru besar pada Maret 1986, setelah Jokowi dikabarkan lulus pada November 1985. (Metrotvnews/P-4)
Gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah berlangsung di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (9/7) belum ada kesimpulan akhir
KUASA Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, menyampaikan alasan mengapa pihaknya tidak memperlihatkan fisik ijazah asli dalam gelar perkara khusus
Roy Suryo memaparkan hasil analisa terhadap ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam gelar perkara khusus. Roy menyebutkan ijazah Jokowi tidak identik dengan tiga ijazah pembanding
Eggi keluar, karena pihak Jokowi tidak bisa memperlihatkan bukti fisik ijazah Jokowi
PAKAR Telematika, Roy Suryo telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu.
PENYIDIK Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai saksi terkait laporan tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved