Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PAKAR telematika Roy Suryo hadir dalam gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Bareskrim Polri pada Rabu (9/7). ia menyerahkan hasil analisisnya terkait ijazah Jokowi dalam gelar perkara khusus.
Roy Suryo hadir sebagai saksi ahli yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), pihak pelapor dalam kasus ini. Ia berharap temuannya bisa mengubah arah penyelidikan yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian.
Roy menjelaskan, ia menggunakan metode Error Level Analysis (ELA) untuk menguji keaslian foto ijazah Presiden Jokowi. Dalam uji tersebut, ditemukan indikasi error pada beberapa bagian penting, yaitu logo dan pas foto dalam ijazah tersebut.
Saat dibandingkan dengan tiga ijazah pembanding, Roy menyebut ijazah Jokowi tidak identik.
Adapun tiga ijazah pembanding tersebut adalah:
"Nah hasilnya apa? Inilah teman-teman tiga ijazah pembanding ketika kemudian dibandingkan dengan ijazah Joko widodo tidak identik," kata Roy di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/7).
Menurut Roy, ketiga ijazah pembanding menunjukkan kesamaan struktur dan desain, khususnya huruf "A" yang berada di dalam logo pada halaman depan. Namun, pada ijazah Jokowi, huruf "A" justru berada di luar logo.
Roy mengaku siap jika pihak kepolisian ingin memverifikasi dengan menghadirkan dua pemilik ijazah pembanding. Ia menyatakan Frono Jiwo dan Sri Murtiningsih bersedia hadir, sementara Hari Mulyono telah meninggal.
"Sangat setuju silakan, silakan hadirkan, Frono Jiwo silakan hadir, Sri Murtiningsih silakan hadir, tapi almarhum Hary Mulyono jangan, kita challenge polisi menghadirkan Frono Jiwo, Sri Murtiningsih," ungkapnya.
Roy juga mempertanyakan keabsahan gelar akademik dalam ijazah tersebut. Ia menyoroti nama Ahmad Soemitro yang disebut sebagai profesor dalam ijazah Jokowi. Padahal, menurutnya, Soemitro baru diangkat sebagai guru besar pada Maret 1986, setelah Jokowi dikabarkan lulus pada November 1985. (Metrotvnews/P-4)
Sebanyak 72,6% publik juga mengatakan isu ini tidak memengaruhi kepercayaan mereka terhadap Jokowi.
SIDANG perdana gugatan perdata terkait dugaan fitnah pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (29/7).
Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menekankan Partai Demokrat tidak pernah berurusan dengan polemik ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi
Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra membantah tudingan yang menyebutkan partai sebagai dalang dari ramainya isu ijazah palsu Jokowi
Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi demi kepastian hukum dan tak berlarut-larut
Pernyataan klarifikasi dari para alumni UGM tak akan meredakan polemik dugaan ijazah palsu Jokowi
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diagendakan akan menjalani pemeriksaan di Polres Solo hari ini, Rabu (23/7) terkait kasus ijazah.
ROY Suryo Cs mendatangi Polda Metro Jaya terkait dengan tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), pada Senin (21/7).
Biro Wassidik Polri belum membeberkan hasil gelar perkara khusus atas kasus dugaan ijazah palsu Jokowi di Bareskrim Polri. Gelar khusus yang dilaksanakan Rabu (9/7).
Roy Suryo memaparkan hasil analisa terhadap ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam gelar perkara khusus. Roy menyebutkan ijazah Jokowi tidak identik dengan tiga ijazah pembanding
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved