Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR telematika Roy Suryo hadir dalam gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Bareskrim Polri pada Rabu (9/7). ia menyerahkan hasil analisisnya terkait ijazah Jokowi dalam gelar perkara khusus.
Roy Suryo hadir sebagai saksi ahli yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), pihak pelapor dalam kasus ini. Ia berharap temuannya bisa mengubah arah penyelidikan yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian.
Roy menjelaskan, ia menggunakan metode Error Level Analysis (ELA) untuk menguji keaslian foto ijazah Presiden Jokowi. Dalam uji tersebut, ditemukan indikasi error pada beberapa bagian penting, yaitu logo dan pas foto dalam ijazah tersebut.
Saat dibandingkan dengan tiga ijazah pembanding, Roy menyebut ijazah Jokowi tidak identik.
Adapun tiga ijazah pembanding tersebut adalah:
"Nah hasilnya apa? Inilah teman-teman tiga ijazah pembanding ketika kemudian dibandingkan dengan ijazah Joko widodo tidak identik," kata Roy di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/7).
Menurut Roy, ketiga ijazah pembanding menunjukkan kesamaan struktur dan desain, khususnya huruf "A" yang berada di dalam logo pada halaman depan. Namun, pada ijazah Jokowi, huruf "A" justru berada di luar logo.
Roy mengaku siap jika pihak kepolisian ingin memverifikasi dengan menghadirkan dua pemilik ijazah pembanding. Ia menyatakan Frono Jiwo dan Sri Murtiningsih bersedia hadir, sementara Hari Mulyono telah meninggal.
"Sangat setuju silakan, silakan hadirkan, Frono Jiwo silakan hadir, Sri Murtiningsih silakan hadir, tapi almarhum Hary Mulyono jangan, kita challenge polisi menghadirkan Frono Jiwo, Sri Murtiningsih," ungkapnya.
Roy juga mempertanyakan keabsahan gelar akademik dalam ijazah tersebut. Ia menyoroti nama Ahmad Soemitro yang disebut sebagai profesor dalam ijazah Jokowi. Padahal, menurutnya, Soemitro baru diangkat sebagai guru besar pada Maret 1986, setelah Jokowi dikabarkan lulus pada November 1985. (Metrotvnews/P-4)
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menerima permintaan maaf dari Rismon Sianipar terkait tuduhan ijazah palsu yang sempat memicu kegaduhan publik.
PAKAR informatika Rismon Sianipar mengaku menganulir seluruh temuannya terkait dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Ia bertemu Gibran Rakabuming Raka
Rismon Sianipar ajukan restorative justice dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Simak pengertian, syarat, dan aturan terbaru RJ di tahun 2026
Mengenal Bonatua Silalahi dan koalisi Bonjowi, sosok dan gerakan di balik gugatan keterbukaan informasi ijazah Jokowi yang menang dua kali di KIP.
Temukan fakta lengkap mengenai ijazah UGM Joko Widodo. Dari klarifikasi resmi Rektor UGM hingga putusan terbaru Komisi Informasi Pusat (KIP) tahun 2026.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
Roy Suryo CS ajukan perbaikan gugatan di MK. Refly Harun minta riset dan kritik publik terhadap pejabat negara tidak dipidana guna hindari efek ketakutan hukum.
Simak profil lengkap Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Wakapolri yang dikenal vokal dan kini menjadi saksi ahli bagi Roy Suryo dalam kasus ijazah Jokowi.
ROY Suryo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi atau Joko Widodo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved