Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Tak Ada Tempat, Warga Korban Kebakaran Kapuk Muara Terpaksa Tidur di Kandang Kambing

Yurike Budiman
08/6/2025 19:38
Tak Ada Tempat, Warga Korban Kebakaran Kapuk Muara Terpaksa Tidur di Kandang Kambing
Korban kebakaran Kapuk Muara(Dok. Medcom )

KEBAKARAN hebat yang melanda kawasan Kapuk Muara pada Jumat (6/6) kemarin, meninggalkan duka mendalam bagi para korban. Akibat terbatasnya fasilitas pengungsian, sejumlah warga harus rela bermalam di kandang kambing demi mendapatkan tempat berlindung sementara.

Hingga Minggu, 8 Juni 2025, tercatat sebanyak 1.900 jiwa terdampak bencana ini dan kini menghuni 13 tenda darurat yang telah disiapkan pihak berwenang. Namun, kapasitas tenda yang terbatas membuat sebagian warga tidak mendapat tempat.

Tidur di Kandang Kambing Demi Berteduh

Salah satu korban, Soleha, menceritakan kondisi yang dialaminya. Sejak malam kejadian, ia bersama suami dan dua anaknya tidur di kandang kambing yang kosong milik pemilik kontrakan tempat mereka dulu tinggal.

"Karena sudah tidak ada tempat lagi, kami akhirnya terpaksa tidur di kandang kambing. Tempat pengungsian sudah penuh semua," ungkap Soleha.

Kandang tersebut diketahui milik seorang pemilik kontrakan yang biasa menggunakannya menjelang Idul Adha. Soleha menyatakan bahwa pemilik kandang memberikan izin karena memahami situasi para korban.

"Kebetulan ada ruang kosong, jadi kami manfaatkan. Lokasinya juga tidak jauh, jadi lebih mudah untuk kami akses. Pemilik kandang juga tidur di sana, beralaskan tikar," lanjutnya.

Minimnya Sarana Pengungsian Jadi Sorotan

Peristiwa ini menyoroti kurangnya infrastruktur pengungsian dalam menghadapi bencana besar di permukiman padat penduduk. Banyak warga kehilangan tempat tinggal dan tidak memiliki alternatif selain berteduh di lokasi yang tidak layak.

Pemerintah dan pihak terkait diharapkan segera mengambil langkah cepat untuk menambah jumlah tenda dan memperbaiki kualitas tempat penampungan demi memastikan para korban mendapatkan hak dasar atas tempat tinggal yang aman dan manusiawi. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik