Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap sindikat kejahatan siber dengan modus penipuan yang mengatasnamakan PT Taspen. Para pelaku menyasar korban yang mayoritas adalah pensiunan aparatur sipil negara (ASN).
Salah satu korban diketahui mengalami kerugian hingga Rp304 juta setelah pelaku berhasil mengakses rekening perbankan miliknya tanpa izin.
"Pengungkapan ini dilakukan oleh jajaran Direktorat Siber Polda Metro Jaya dan juga inisiatif dari Polri, yang mana ini membuktikan bahwa Polda Metro Jaya serius dalam melindungi, mengayomi, melayani masyarakat agar jangan sampai terjadi kembali tindak pidana serupa, seperti ini. Karena kebetulan korban adalah pensiunan," kata Kasubbid Penmas AKB Reonald Simanjuntak, Kamis (5/6).
Reonald mengatakan, modus operandi pelaku tergolong rapi dan meyakinkan. Pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp dan mengaku sebagai petugas dari PT Taspen.
Kemudian, pelaku meminta korban untuk memperbarui data pribadi melalui sebuah tautan untuk mengunduh aplikasi APK berisi malware yang memungkinkan pelaku mengakses sistem elektronik korban.
"Korban dihubungi oleh terlapor melalui whatsapp dengan nomor 087821XXXXX yang mengaku dari pihak Taspen. Pelaku kemudian menginformasikan bahwa ada pembaruan data yang mengharuskan korban wajib mengisi data rekening di sebuah link yang dikirimkan oleh pelaku. Jadi pelaku mengirimkan aplikasi APK kepada korban," ujarnya.
Korban yang percaya dengan identitas palsu pelaku, mengikuti seluruh instruksi termasuk mengisi data diri, mengirimkan selfie, dan mentransfer uang sebesar Rp10 ribu sebagai biaya materai. Tak lama kemudian, korban menerima notifikasi adanya transaksi mencurigakan pada rekening bank miliknya.
Dari penyelidikan, diketahui total kerugian korban mencapai Rp304 juta yang berasal dari beberapa transaksi pada rekening di bank BUMN maupun bank swasta.
"Korban mendapatkan notifikasi telah terjadi beberapa transaksi transfer pada rekening salah satu bank BUMN dan salah satu bank swasta milik korban dengan jumlah keseluruhan total kerugian Rp304 juta," tuturnya.
Reonald mengungkapkan, penyidik kemudian mengamankan dua orang tersangka di lokasi berbeda, yakni EC di Ciputat, Tangerang Selatan, dan IP di Subang, Jawa Barat. Sementara, polisi masih melakukan pengejaran terhadap AN yang diduga berada di Kamboja.
"Untuk pelaku tiga orang, dengan inisial EC usia 28 tahun, pelajar, ini seorang laki-laki, kemudian IP, 35 tahun pekerjaan ibu rumah tangga. Dan satu lagi, AN status DPO, sudah kita tetapkan DPO," ujarnya. (Fik/P-2)
Asep menjelaskan uang tunai Rp 300 miliar yang dipamerkan KPK, hanya merupakan sebagian dari total pengembalian.
Menurut Asep, pengembalian uang ke Taspen ini penting untuk pengembalian kerugian negara. Terbilang kerugiannya negara dirasakan pada para pensiunan Taspen.
Informasi dari Anak Agung sudah dicatat untuk menyelesaikan berkas perkara.
PT Pos Indonesia resmi berlaku sebagai mitra PT Taspen dalam melayani pencairan manfaat dana pensiun untuk 142 ribu pensiunan baru.
PT Pos Indonesia (Persero) bersama PT Taspen (Persero) resmi meluncurkan layanan pengambilan dana pensiun di Kantorpos.
PANIT 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah mengungkap fakta baru dalam pelarian FTJ, Warga Negara (WN) Irak yang menjadi tersangka pembunuhan DA, cucu Mpok Nori.
SUBDIT Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan DA, cucu pelawak legendaris almarhumah Mpok Nori, yang dilakukan oleh suami sirinya, FTJ.
Polisi mengungkap motif pembunuhan cucu Mpok Nori di Jakarta Timur. Pelaku, suami siri WNA asal Irak, nekat membunuh karena cemburu.
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved