Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan bahwa hanya warga DKI Jakarta yang bisa mendapatkan layanan kesehatan dari "Pasukan Putih" yang resmi diluncurkan awal Mei ini.
"Ada kriteria. Dia warga ber-KTP DKI Jakarta, yang berdomisili di Jakarta. Kalau domisili di KTP Bekasi misalnya, tidak bisa," ujar Perwakilan Subkelompok Promosi Kesehatan dan Tata Kelola Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Robin Andrianto di Jakarta, hari ini.
Robin dalam talkshow Tanggap Bencana Kentongan yang digelar di Jakarta, mengatakan, warga yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta, namun berdomisili di Jakarta juga tak bisa mendapatkan layanan kesehatan tersebut.
Layanan kesehatan pada masyarakat ini bukan hanya menyasar lansia, tetapi juga untuk warga di atas 18 tahun yang memiliki persoalan kesehatan dengan tingkat ketergantungan berat, dalam artian tidak bisa menjalani aktivitas dasar secara mandiri.
Karena itu, kriteria lain bisa ikut program ini yakni memiliki anggota keluarga atau pendamping tetap yang membantu di rumah. Hal ini mengingat ada kriteria ketiga, yaitu ketergantungan berat atau total.
"Kalau ketergantungan berat total itu sangat butuh pendamping untuk membantu kehidupan sehari-hari. Tim pasukan putih ini bukan 24 jam. Bahkan, mungkin kalau kunjungan rumah itu sesuai dengan kebutuhan minimal 1-2 kali sebulan," jelas Robin.
Robin mengatakan, layanan kesehatan dari "Pasukan Putih" bukan hanya untuk sasaran orang berusia di atas 18 tahun, tetapi juga kepada anggota keluarga atau pendamping.
Anggota keluarga atau pendamping ini diberikan edukasi dan diajari menjadi pelaku rawat, sehingga dapat membantu merawat anggota-anggota keluarga yang ketergantungan berat atau total yang membutuhkan pendampingan.
"Tentu kriteria keberhasilannya bagaimana kami bisa meningkatkan kemandirian keluarga. Itu harapannya," ujar Robin.(Ant/P-1)
Hal tersebut dijalankan untuk menunjang kebijakan program TransJabodetabek yang menghubungkan wilayah sekitar Jakarta seperti Depok, Bogor, Bekasi dan Tangerang.
Program BPJS Hewan ini dirancang Pemprov DKI Jakarta untuk membantu pemilik hewan dari kalangan kurang mampu agar tetap dapat mengakses layanan kesehatan hewan.
Pemprov DKI perlu menjelaskan bahwa ERP bukan pajak tambahan, melainkan mekanisme pengelolaan ruang jalan secara adil
HIMPUNAN Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta mendukung penuh upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mencapai target masuk dalam 50 besar kota global.
"Biasanya korban TPPO yang ditangani oleh kami tipikal yang diajak pelaku berteman melalui media sosial,"
Rangkaian Sosialisasi ini, dibuka secara langsung oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim.
WAKIL Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno melakukan kunjungan ke Bali bertemu Gubernur Bali Wayan Koster di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Jumat sore (13/6) membahas kerja sama subway
rancangan peraturan daerah (raperda) kawasan tanpa rokok (KTR) di Jakarta, salah satunya memuat denda merokok di tempat umum di DKI Jakarta yang mencapai Rp250 Ribu.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengaku rute baru layanan Transjabodetabek dari Jakarta menuju sejumlah wilayah penyangga seperti Tangerang, Depok dan Bekasi membebani APBD DKI Jakarta
Pramono menekankan jika berbagai aspek ketahanan di Jakarta dapat terus diberdayakan, hal ini bisa menjadi strategi efektif untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Kepala Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat Diding Wahyudin menyebut empat sekolah itu berada di Kecamatan Grogol Petamburan dan Kebon Jeruk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved