Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan bahwa hanya warga DKI Jakarta yang bisa mendapatkan layanan kesehatan dari "Pasukan Putih" yang resmi diluncurkan awal Mei ini.
"Ada kriteria. Dia warga ber-KTP DKI Jakarta, yang berdomisili di Jakarta. Kalau domisili di KTP Bekasi misalnya, tidak bisa," ujar Perwakilan Subkelompok Promosi Kesehatan dan Tata Kelola Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Robin Andrianto di Jakarta, hari ini.
Robin dalam talkshow Tanggap Bencana Kentongan yang digelar di Jakarta, mengatakan, warga yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta, namun berdomisili di Jakarta juga tak bisa mendapatkan layanan kesehatan tersebut.
Layanan kesehatan pada masyarakat ini bukan hanya menyasar lansia, tetapi juga untuk warga di atas 18 tahun yang memiliki persoalan kesehatan dengan tingkat ketergantungan berat, dalam artian tidak bisa menjalani aktivitas dasar secara mandiri.
Karena itu, kriteria lain bisa ikut program ini yakni memiliki anggota keluarga atau pendamping tetap yang membantu di rumah. Hal ini mengingat ada kriteria ketiga, yaitu ketergantungan berat atau total.
"Kalau ketergantungan berat total itu sangat butuh pendamping untuk membantu kehidupan sehari-hari. Tim pasukan putih ini bukan 24 jam. Bahkan, mungkin kalau kunjungan rumah itu sesuai dengan kebutuhan minimal 1-2 kali sebulan," jelas Robin.
Robin mengatakan, layanan kesehatan dari "Pasukan Putih" bukan hanya untuk sasaran orang berusia di atas 18 tahun, tetapi juga kepada anggota keluarga atau pendamping.
Anggota keluarga atau pendamping ini diberikan edukasi dan diajari menjadi pelaku rawat, sehingga dapat membantu merawat anggota-anggota keluarga yang ketergantungan berat atau total yang membutuhkan pendampingan.
"Tentu kriteria keberhasilannya bagaimana kami bisa meningkatkan kemandirian keluarga. Itu harapannya," ujar Robin.(Ant/P-1)
Pemprov DKI Jakarta berencana menggelar program pemutihan denda pajak pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta yang akan mulai berlaku Juni hingga Agustus 2025
Pramono juga menyebut pengadaan rute baru Trasjabodetabek mendapat respon yang baik dari masyarakat. Terlihat dari jumlah penumpang yang menggunakan rute baru tersebut.
Hal itu dilakukan dilakukan lantaran sudah ada keputusan dari pengadilan negeri (PN) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Hal itu sebagai langkah pembenahan sistem perparkiran di Jakarta, yang diduga secara pendapatan retribusi parkir masih mengalami kebocoran karena keberadaan parkir liar.
Pemprov DKI akan menerapkan car free night (CFN) atau hari bebas kendaraan bermotor setiap akhir pekan. Polda Metro Jaya siap mendukung kebijakan tersebut
Terdapat total 11 titik pemberhentian dalam rute tersebut. Sebanyak enam titik pemberhentian berada di wilayah Jakarta dan lima titik di luar wilayah Jakarta.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengaku rute baru layanan Transjabodetabek dari Jakarta menuju sejumlah wilayah penyangga seperti Tangerang, Depok dan Bekasi membebani APBD DKI Jakarta
Pramono menekankan jika berbagai aspek ketahanan di Jakarta dapat terus diberdayakan, hal ini bisa menjadi strategi efektif untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Kepala Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat Diding Wahyudin menyebut empat sekolah itu berada di Kecamatan Grogol Petamburan dan Kebon Jeruk.
Kegiatan bebas kendaraan bermotor di malam hari (Car Free Night/CFN) di Jakarta bisa dilakukan pada Sabtu malam.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pihaknya akan mempercepat pelaksanaan program sekolah swasta gratis yang direncanakan uji coba dalam waktu dekat.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi sedang berbenah demi mendukung transformasi Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved