Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan bahwa hanya warga DKI Jakarta yang bisa mendapatkan layanan kesehatan dari "Pasukan Putih" yang resmi diluncurkan awal Mei ini.
"Ada kriteria. Dia warga ber-KTP DKI Jakarta, yang berdomisili di Jakarta. Kalau domisili di KTP Bekasi misalnya, tidak bisa," ujar Perwakilan Subkelompok Promosi Kesehatan dan Tata Kelola Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Robin Andrianto di Jakarta, hari ini.
Robin dalam talkshow Tanggap Bencana Kentongan yang digelar di Jakarta, mengatakan, warga yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta, namun berdomisili di Jakarta juga tak bisa mendapatkan layanan kesehatan tersebut.
Layanan kesehatan pada masyarakat ini bukan hanya menyasar lansia, tetapi juga untuk warga di atas 18 tahun yang memiliki persoalan kesehatan dengan tingkat ketergantungan berat, dalam artian tidak bisa menjalani aktivitas dasar secara mandiri.
Karena itu, kriteria lain bisa ikut program ini yakni memiliki anggota keluarga atau pendamping tetap yang membantu di rumah. Hal ini mengingat ada kriteria ketiga, yaitu ketergantungan berat atau total.
"Kalau ketergantungan berat total itu sangat butuh pendamping untuk membantu kehidupan sehari-hari. Tim pasukan putih ini bukan 24 jam. Bahkan, mungkin kalau kunjungan rumah itu sesuai dengan kebutuhan minimal 1-2 kali sebulan," jelas Robin.
Robin mengatakan, layanan kesehatan dari "Pasukan Putih" bukan hanya untuk sasaran orang berusia di atas 18 tahun, tetapi juga kepada anggota keluarga atau pendamping.
Anggota keluarga atau pendamping ini diberikan edukasi dan diajari menjadi pelaku rawat, sehingga dapat membantu merawat anggota-anggota keluarga yang ketergantungan berat atau total yang membutuhkan pendampingan.
"Tentu kriteria keberhasilannya bagaimana kami bisa meningkatkan kemandirian keluarga. Itu harapannya," ujar Robin.(Ant/P-1)
Selain parade bedug, suasana malam takbiran semakin semarak dengan pawai obor yang melibatkan 5.000 peserta, pawai mobil hias, serta pertunjukan air mancur.
Jakarta tetap menjadi kota terbuka bagi siapa saja yang ingin mengadu nasib.
PEMPROV DKI Jakarta melarang para ASN menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan mudik Lebaran 2026.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan resmi menetapkan 16 objek baru sebagai Cagar Budaya sepanjang tahun 2025.
BPIP mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang menyelenggarakan Sosialisasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila bagi satuan pendidikan.
Pemerintah pusat maupun daerah dinilai gagal mengimplementasikan kebijakan pengelolaan sampah secara menyeluruh sehingga bencana longsor sampah di Bantargebang terus berulang.
PAM Jaya berkomitmen mengakselerasi perluasan jangkauan layanan air bersih agar mampu mengover seluruh wilayah DKI Jakarta secara total pada 2029.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta memprediksi puncak arus mudik 2026 terjadi pada 17–18 Maret 2026. Pihaknya menyiapkan sejumlah terminal utama untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.
Secara umum, langit Ibu Kota akan didominasi oleh kondisi cerah berawan hingga berawan, namun potensi hujan ringan tetap mengintai sebagian wilayah pada sore hari.
Longsor sampah di TPST Bantargebang menjadi peringatan bagi tata kelola sampah Jakarta. Pemprov DKI diminta memperkuat pemilahan dari rumah dan pemberdayaan bank sampah.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menindak tegas para seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta yang naik kendaraan pribadi pada hari Rabu.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berencana menggelar acara bertajuk Betawi Night dalam rangka menyambut kunjungan Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev ke Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved