Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan bahwa hanya warga DKI Jakarta yang bisa mendapatkan layanan kesehatan dari "Pasukan Putih" yang resmi diluncurkan awal Mei ini.
"Ada kriteria. Dia warga ber-KTP DKI Jakarta, yang berdomisili di Jakarta. Kalau domisili di KTP Bekasi misalnya, tidak bisa," ujar Perwakilan Subkelompok Promosi Kesehatan dan Tata Kelola Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Robin Andrianto di Jakarta, hari ini.
Robin dalam talkshow Tanggap Bencana Kentongan yang digelar di Jakarta, mengatakan, warga yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta, namun berdomisili di Jakarta juga tak bisa mendapatkan layanan kesehatan tersebut.
Layanan kesehatan pada masyarakat ini bukan hanya menyasar lansia, tetapi juga untuk warga di atas 18 tahun yang memiliki persoalan kesehatan dengan tingkat ketergantungan berat, dalam artian tidak bisa menjalani aktivitas dasar secara mandiri.
Karena itu, kriteria lain bisa ikut program ini yakni memiliki anggota keluarga atau pendamping tetap yang membantu di rumah. Hal ini mengingat ada kriteria ketiga, yaitu ketergantungan berat atau total.
"Kalau ketergantungan berat total itu sangat butuh pendamping untuk membantu kehidupan sehari-hari. Tim pasukan putih ini bukan 24 jam. Bahkan, mungkin kalau kunjungan rumah itu sesuai dengan kebutuhan minimal 1-2 kali sebulan," jelas Robin.
Robin mengatakan, layanan kesehatan dari "Pasukan Putih" bukan hanya untuk sasaran orang berusia di atas 18 tahun, tetapi juga kepada anggota keluarga atau pendamping.
Anggota keluarga atau pendamping ini diberikan edukasi dan diajari menjadi pelaku rawat, sehingga dapat membantu merawat anggota-anggota keluarga yang ketergantungan berat atau total yang membutuhkan pendampingan.
"Tentu kriteria keberhasilannya bagaimana kami bisa meningkatkan kemandirian keluarga. Itu harapannya," ujar Robin.(Ant/P-1)
Polemik seputar pajak hiburan untuk olahraga padel mengemuka. Masyarakat masih mempertanyakan pihak mana yang akan menanggung beban pajak tersebut.
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kebijakan ini memungkinkan wajib pajak hanya membayar pokok pajak tanpa dikenai denda atau bunga keterlambatan.
Ajang lari bergengsi BTN Jakarta International Marathon (BTN Jakim) 2025 resmi digelar pada Minggu (29/6) dengan partisipasi sebanyak 31.000 pelari dari 51 negara.
Pemprov DKI Jakarta sangat tertinggal dengan daerah lain, padahal secara historis Jakarta adalah pelopor dalam kebijakan dan regulasi KTR di Indonesia.
Pajak hiburan di DKI Jakarta yang kini mencapai 40 persen dinilai sangat membebani, apalagi ditambah wacana pelarangan merokok melalui Raperda KTR.
Sebagai BUMD strategis, Sarana Jaya saat ini mengembangkan empat lini bisnis utama yang saling terintegrasi untuk mendorong pembangunan kota yang lebih modern dan berkelanjutan.
RIBUAN warga antusias memadati Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, dalam perayaan malam puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 DKI Jakarta, Minggu (22/6).
Program BPJS hewan diperuntukkan bagi pemilik hewan yang taraf ekonominya kurang mampu.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk memperbaiki Parung Panjang.
Sebanyak 29 RT di Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terendam banjir pada Rabu (18/6) dini hari.
WAKIL Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno melakukan kunjungan ke Bali bertemu Gubernur Bali Wayan Koster di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Jumat sore (13/6) membahas kerja sama subway
HIMPUNAN Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta mendukung penuh upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mencapai target masuk dalam 50 besar kota global.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved