Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI mengungkap motif artis Jonathan Frizzy menjual vape mengandung obat keras berupa zat etomidate atau obat bius. Berdasarkan pemeriksaan, motifnya karena uang.
"Apabila kita hasil dari pemeriksaan tersangka lainnya, dan juga alat bukti lainnya, ada kemungkinan bahwa memang ada motif ekonomi juga dari sodara JF untuk melakukan hal ini," kata Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tandayu saat dikonfirmasi, Selasa (6/5).
Artis yang biasa disapa Ijonk itu ditetapkan tersangka dalam kasus penjualan vape mengandung obat keras. Namun, dia tidak ditahan dengan alasan sedang pemulihan pascaoperasi. Seusai pemeriksaan pada Minggu (4/5) malam hingga Senin (5/5) Ijonk diperbolehkan pulang.
"Dan setelah dilakukan pemeriksaan, melihat dari kondisi sodara JF, di mana sodara JF perlu untuk dilakukan perawatan pascaoperasi, dan tidak memungkinkan untuk ditahan," ujar Michael.
Penyidik telah menetapkan artis Jonathan Frizzy sebagai tersangka kasus kepemilikan vape yang mengandung zat etomidate atau obat bius. Ijonk itu terjarat kasus Undang-Undang Kesehatan.
Penetapan Jonathan Frizzy sebagai tersangka dilakukan setelah polisi menangkap tiga orang tersangka, yakni BTR, EDS, dan wanita inisial ER. Berawal saat polisi meringkus BTR pada Maret 2025 atas temuan 100 buah vape mengandung etomidate oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta.
Dari hasil pemeriksaan tersebut mengerucut kepada Jonathan Frizzy. Polisi kemudian menangkap pemeran sekaligus model itu di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Minggu (4/5) setelah absen pemeriksaan polisi.
Adapun peran artis Jonathan Frizzy sebagai pengendali dan pengedar dalam kasus produk farmasi tanpa izin berupa vape yang mengandung zat etomidate atau obat bius. Artis tersebut mendatangkan barang berbahaya itu dari Thailand.
"JF ini yang membeli, yang berkomunikasi dari pelaku EDS yang ada di Thailand. Intinya yang produksi dan mengedarkan," kata Ronald. (P-4)
POLISI menelusuri target pasar vape mengandung obat keras berupa zat etomidate atau obat bius yang dijual artis Jonathan Frizzy.
POLISI memutuskan untuk tidak menahan aktor Jonathan Frizzy dalam kasus dugaan penjualan vape yang mengandung zat etomidate, sejenis obat bius. Meski demikian, Jonathan tetap wajib lapor
Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka terkait obat keras zat etomidate dalam vape Kemenkes dan BPOM diminta mengawasi peredaran zat adiktif dan bahan kimia medis.
penyalahgunaan etomidate menimbulkan efek samping yang serius, seperti depresi pernapasan, gangguan jantung, dan bahkan kematian.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta menetapkan artis Jonathan Frizzy sebagai tersangka kasus kepemilikan vape yang mengandung zat etomidate atau obat bius.
Jaringan sindikat antar provinsi selama ini berkisar di wilayah Jakarta, Jawa Barat, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku, serta Bali.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, mengungkap adanya tempat pengolahan narkoba jenis sabu yang dijadikan liquid vape di Jakbar.
Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander menyebut pihaknya masih menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus sabu jenis likuid vape, termasuk para penyokong dana
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved