Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTOR Jonathan Frizzy menjadi perhatian publik karena ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vape obat keras. Ia kembali menjalani sidang lanjutan vape obat keras
Aktor Ijonk diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.
POLISI memutuskan untuk tidak menahan aktor Jonathan Frizzy dalam kasus dugaan penjualan vape yang mengandung zat etomidate, sejenis obat bius. Meski demikian, Jonathan tetap wajib lapor
POLISI menelusuri target pasar vape mengandung obat keras berupa zat etomidate atau obat bius yang dijual artis Jonathan Frizzy.
POLISI mengungkap motif artis Jonathan Frizzy menjual vape mengandung obat keras berupa zat etomidate atau obat bius.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta menetapkan artis Jonathan Frizzy sebagai tersangka kasus kepemilikan vape yang mengandung zat etomidate atau obat bius.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved