Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KAKORLANTAS Polri telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas saat mudik Lebaran 2025. Rekayasa lalu lintas itu berupa lajur lawan arah (contraflow) hingga satu arah (one way) di tol Trans Jawa.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan bahwa rekayasa lalu lintas ini dirancang untuk memastikan perjalanan yang lebih lancar dan aman bagi masyarakat.
"Menghadapi Lebaran tahun ini, kami bersama seluruh pemangku kepentingan telah menyusun langkah-langkah strategis guna memastikan arus mudik berlangsung lancar, aman, dan nyaman," kata Agus, Minggu (23/3).
Untuk arus mudik, contraflow akan diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek Km 40 sampai dengan Km 70. Contraflow di jalur ini, sambung dia, berlaku untuk periode pertama akan diberlakukan mulai Kamis 27 Maret pukul 14.00 WIB sampai dengan Sabtu 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.
Sedangkan periode kedua, Agus mengatakan akan diberlakukan mulai Senin 31 Maret 2025 pukul 13.00-18.00 WIB dan Selasa 1 April 2025 pukul 11.00-18.00 WIB.
Kemudian skema One Way akan diberlakukan di Km 70 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 414 Tol Semarang-Batang. Skema One Way di dua jalur ini diberlakukan pada Kamis 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB sampai dengan Sabtu 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.
"Bila terjadi puncak arus mudik, biasanya H-3 Idul Fitri. Itu akan kami lakukan one way, namanya one way nasional. Itu akan kami lakukan. Termasuk juga pada saat nanti arus balik. Jadi H-3 atau H-2, nanti akan kami umumkan ketika terjadi bangkitan arus, kami akan lakukan one way arus balik," ujarnya.
Lebih lanjut, untuk skema ganjil genap di Km 47 Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 414 Tol Semarang-Batang dan Km 31 sampai dengan Km 98 Tol Tangerang-Merak berlaku sejak Kamis 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB sampai dengan Minggu 30 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.
Adapun, penutupan dan normalisasi One Way yaitu penutupan jalur masuk dan pembersihan jalur dari Km 414 Tol Semarang-Batang sampai dengan Km 70 Tol Jakarta-Cikampek pada 27 Maret 2025 pukul 12.00-14.00 WIB.
Terakhir adalah normalisasi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk di rute yang sama pada 30 Maret 2025 pukul 00.00-02.00 WIB. (H-4)
Masyarakat Jabodetabek cenderung memilih transportasi umum saat mudik. Sementara masyarakat di luar Jabodetabek lebih memilih kendaraan pribadi.
Masyarakat mesti berpikir dua kali untuk mudik. Mereka harus mempertimbangkan biaya transportasi, oleh-oleh, hingga uang yang akan diberikan kepada sanak saudara di kampung.
Sebanyak 91,2% responden menyatakan puas dengan rekayasa lalu lintas, seperti sistem one way dan contra flow.
arus balik lingkar gentong, Kabupaten Tasikmalaya, menuju Bandung, Jawa Barat termasuk Jalan alternatif Singaparna ke Salawu menuju Kabupaten Garut macet sepanjang 10 kilometer
MEMASUKI hari ketiga Lebaran, arus mudik menuju Kota Bandung, Jawa Barat, melalui Bundaran Cibiru sejak sejak pagi (2/4) hingga siang hari ini, mengalami peningkatan dibanding hari biasa.
Dari perkembangan terkini, volume lalu lintas (VLL) trafik kendaraan sebesar 114.891 kendaraan pada 31 Maret 2025 dengan peningkatan 49,89% dibanding trafik normal pada hari yang sama.
Evaluasi ini akan mencakup berbagai aspek teknis, termasuk penentuan jalur lintasan yang boleh dilalui oleh kendaraan berat agar tidak berbenturan dengan jam sibuk masyarakat.
ARUS lalu lintas kendaraan dari Cianjur ke arah Puncak akan ditutup mulai pukul 18.00 WIB, Rabu (31/12). Pemberlakuannya untuk mengantisipasi kepadatan volume kendaraan pada malam tahun baru.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan serangkaian kebijakan resmi untuk pelaksanaan malam Tahun Baru di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Monas pada malam Tahun Baru 2026, Rabu (31/12). Sejumlah ruas jalan dialihkan dan ditutup mulai pukul 18.00–01.00 WIB.
Polda Metro Jaya akan menerapkan rekayasa lalu lintas dan penutupan jalan Sudirman–MH Thamrin saat malam Tahun Baru 2026, mulai pukul 18.00 WIB hingga 02.00 WIB.
Dishub menjelaskan, peniadaan ganjil genap tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 933 Tahun 2025, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved